Iklan

terkini

Iklan

Kades Terpilih Tahun 2018 Diberi Pembekalan

25/07/19, 23:31 WIB Last Updated 2019-07-25T16:31:18Z
Pemalang – Sebanyak 172 Kepala Desa (Kades) terpilih tahun 2018 mendapat pembekelan dari Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Pemalang tentang tata kelola pemerintahan desa yang digelar di hotel The Winner Pemalang pada Kamis (25/7/2019).
Adapun yang menjadi nara sumber yaitu Kepala Dispermasdes Kabupaten Pemalang Drs. Tutuko Raharjo, M.Si, Kepala Dispermadesdukcapil Porvinsi Jawa Tengah Ir. Sugeng Riyanto, M. Sc dan Joko Mulyono, S.STP, M.Si.

Kepala Dispermades Kabupaten Pemalang dalam sambutannya menyatakan bahwa desa adalah penyelenggara urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dan sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,”Adapun pengertian Kades yaitu Kades dibantu oleh perangkat desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tenga Ir. Sugeng Riyanto, M.Sc dalam paparannya mengatakan bahwa desa itu adalah kesatuan masyaratkat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyrakat setempat bedasarkan prakarsa masyrakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihomati dalam sistem pemerintahan NKRI sebagai satu kesatuan masyarakat hukum menggamgarkan bahwa desa merupakan subyek hukum.

“Posisi desa sebagai subyek hukum menjadikan desa memiliki hak dan kewajiban terhadap aset atau sumberdaya yang menjadi miliknya,” kata Sugeng.(roji)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kades Terpilih Tahun 2018 Diberi Pembekalan

Terkini

Iklan