Iklan

terkini

Iklan

Poros Hijau dan Masyarakat Desak Aparat Usut Tuntas Ilegal Loging

05/08/19, 08:21 WIB Last Updated 2019-08-05T16:55:53Z
Pemalang - Ditengah gencarnya upaya pemerintah menggalakan penghijauan (Go Green), peristiwa penebangan pohon di sepanjang jalan DI Panjaitan, persisnya adalah di ruas Sirandu, Kecamatan Pemalang hingga Karang Moncol, Kecamatan Randu Dongkal, menjadi sebuah tamparan yang mengundang reaksi keras dari masyarakat dan lembaga Poros Hijau Indonesia.Pasalnya, selain diduga ilegal, aksi penebangan justru dilakukan oleh sekelompok oknum yang seharusnya ikut berperan dalam menjaga ekosistem pohon dan lingkungan hidup.

" Ini adalah fenomena yang terjadi di Pemalang, mereka yang seharusnya ikut menjaga, justru terlibat dalam aksi penebangan pohon tersebut " ujar Yudhi Kuswoyo, Kepala DPU Binamarga Kabupaten Pemalang dalam forum audensi yang digelar di Kantor DPRD Pemalang, Kamis (01/08) lalu.

"Tidak ada permohonan izin dan saya tegaskan, PU tidak pernah menerbitkan surat izin terkait penebangan pohon tersebut. Bahwa kenyataannya dilapangan terdapat surat izin, itu menjadi tugas kepolisian untuk mengusut tuntas semuanya, " tandasnya.

Menurut Andi Rustono, Koordinator Daerah (Korda) Poros Hijau Indonesia Jawa Tengah, selain untuk penghijauan, keberadaan pohon sonokeling, angsana dan mahoni yang ditanam di sepanjang jalan juga berfungsi untuk mengurangi polusi udara.

 Dijelaskan, jika sampai terjadi pembiaran, maka Pemalang tidak hanya mengalami kerugian secara materi yang nilainya mencapai puluhan hingga ratusan juta saja, tetapi dampaknya adalah semakin tahun Pemalang akan semakin panas dan gersang.

Oleh karena itu, dirinya bersama anggota Poros Hijau Indonesia dan masyarakat, mendesak aparat hukum untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku penebangan yang masih berkeliaran, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya serta memberikan efek jera kepada oknum yang kerap memanfaatkan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.

" Saya tidak habis pikir, barang bukti sudah diamankan di Polres, tetapi sampai hari ini belum ada satupun pelaku yang diamankan, ini bagaimana? " ucapnya heran.

Sementara Kapolres Pemalang yang diwakili oleh Kabag Ops, Kompol. Alkaf Chaniago ketika mendapatkan kesempatan, langsung angkat bicara, "Sebuah truk bermuatan kayu sudah kami amankan, sejauh ini sudah ada sepuluh nama yang kami panggil untuk dimintai keterangan, tetapi tidak bisa saya sebutkan disini, supaya tidak menghambat proses penyelidikan.Saya berharap teman-teman untuk sedikit bersabar dan saya pastikan, dengan bukti-bukti yang telah Polres kantongi, dalam waktu dekat kasus ini pasti terungkap, " tegasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, KRT. HM. Agus Sukoco, SE, MM, MSi, selaku pimpinan forum audensi siang itu, menghimbau kepada para pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.Namun, pada saat yang bersamaan, Agus mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ilegal logging yang terjadi di wilayah hukumnya.

" Kalau perizinan sudah lengkap, maka tidak akan ada ekses hukumnya, tapi kalau tidak memiliki izin atau izin dipalsukan, maka siapapun yang terkait didalamnya harus segera diamankan dan diberi tindakan tegas, " katanya.

Ditemui secara terpisah, Budi Sudiarto SH, Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja kepolisian yang terkesan lambat, bahkan jalan ditempat, khususnya dalam kasus ini.

"Jika diperlukan, kami siap membantu untuk menemukan para pelaku dan jika ada oknum wartawan yang terbukti terlibat, kami akan menyerahkan proses penegakan hukumnya kepada kepolisian, profesional sajalah " tegasnya.

Budi menambahkan, AWPI dan Poros Hijau akan selalu memantau proses hukum yang sedang berjalan di Polres Pemalang, namun jika dinilai tidak ada perkembangan yang signifikan, kedua lembaga ini akan membawa kasus ilegal logging yang terjadi di Pemalang, kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Hadir dalam audensi tersebut diantaranya, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, KRT. HM. Agus Sukoco, SE, MM, MSi yang didampingi Ketua Komisi B, Sutiah, Kabag Ops, Polres Pemalang, Kompol Alkaf Chaniago, Kapolsek Pemalang, I Ketut Mara, Kepala DPU Binamarga Kabupaten Pemalang, Yudhi Kuswoyo, Kepala Satpol PP, Suhardi, Koordinator Daerah Jawa Tengah, Andi Rustono beserta anggota Poros Hijau Indonesia.(J'S)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Poros Hijau dan Masyarakat Desak Aparat Usut Tuntas Ilegal Loging

Terkini

Iklan