Iklan

terkini

Iklan

DPRD dan Pemkab Pemalang, Gelar Wayang Kulit

21/09/19, 23:00 WIB Last Updated 2019-09-21T23:27:11Z
Bupati Pemalang DR. A. P. H. Junaidi, SH., MM., bersalaman dengan Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H. Agus Sukoco sesaat penyerahan wayang pada Ki Dalang Mangun Yuwono di depan Kantor DPRD Kabupaten Pemalang dalam acara "Nguri Uri Budaya Jawa" cerita "Semar Mbangun Kahyangan", Sabtu (21/9).
Pemalang - Mengambil cerita "Semar Mbangun Kahyangan", Pagelaran Wayang Kulit yang diselenggarakan di depan Kantor DPRD ini, tampak menarik perhatian warga masyarakat Kabupaten Pemalang. Warga masyarakat yang membaur dengan para pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang ini terlihat guyub rukun menyaksikan Ki Dalang Mangun dalam memainkan tokoh pewayangan ini.

Dengan iringan merdu irama gamelan dan pencahayaan yang khas pentas wayang, serta merdu nyanyian pengiring pagelaran terdengar syahdu dari para sinden ini semakin memeriahkan pagelaran wayang kulit berjudul "Semar Mbangun Kahyangan".

Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Agus Sukoco mengatakan, pementasan wayang kulit yang sudah 16 tahun tidak diselenggarakan oleh DPRD ini sebagai wujud "Nguri-uri Budaya Jawa".

"Pentas wayang ini diselenggarakan setelah 16 Tahun berlalu. Selain untuk nguri uri budaya Jawa, pagelaran wayang ini sebagai wujud kami juga mencintai kebudayaan asli Indonesia," katanya.

Pagelaran wayang kulit semalam suntuk yang digelar pada Sabtu (20/9/2019) ini juga dihadiri oleh Dandim 0711, Kapolres Pemalang, unsur Forpimda, forpimcam, serta para penggiat seni budaya.

Sementara itu, Bupati Pemalang DR. A. P. H. Junaidi dalam sambutannya mengatakan, Pagelaran wayang kulit sebagai salah satu jalan realisasi memelihara budaya Jawa agar dapat dijadikan cerminan bagi Pemerintah hingga warga masyarakat.

"Segala unsur di Kabupaten Pemalang harus bisa memelihara, melestarikan, bahkan menjaga kebudayaan asli NKRI. Agar budaya ini tidak terkikis oleh budaya lainnya," pungkasnya. (Dentang)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD dan Pemkab Pemalang, Gelar Wayang Kulit

Terkini

Iklan