
![]() |
Surat pelaporan pada Kepolisian atas hilangnya SI. |
Tak habis akal, pihak keluargapun melaporkan peristiwa minggatnya SI ke pihak Kepolisian Polres Pemalang. Sembari menunggu kabar tentang anaknya, SI pun sempat Updet status di Facebook nya
![]() |
Tim RSUD Dr. M. Ashari Pemalang berfoto bersama SI (hijab hitam baju setelan kuning berdiri di tengah.red) saat mengunjunginya. |
Mendengar kabar bahwa SI telah diketemukan, pihak keluargapun langsung menuju ke Polres Pemalang guna bertemu langsung dengan SI dan pria yang telah membawa kabur anggota keluarganya itu. Tangis haru bahagiapun pecah saat pertemuan keluarga dengan SI yang tampak di Polres Pemalang.
![]() |
Kapolres Pemalang AKBP. Kristanto Yoga Darmawan, SIK., M.Si., saat konferensi Pers terkait peristiwa yang menimpa SI Kamis |
"Tersangka T berhasil diringkus oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pemalang di Indramayu," katanya.
Kapolres juga menjelaskan bagaimana kisah mereka berdua selama hilang tiada kabar. Mulai dari Hp dan perhiasan milik SI yang diminta tersangka lalu dijual untuk biaya hidup mereka berdua, perjalanan ke Bandung, diajak ke rumah keluarga tersangka, hingga sempat menginap dan melakukan hubungan suami istri di Hotel.
"Setelah pertemuan mereka ke Terminal Pemalang dan tersangka meminta Hp milik SI. Keduanya lalu berangkat ke Tegal, sesampainya di Tegal. Hp dijual oleh tersangka dan kemudian sempat menginap di hotel lalu terjadilah hubungan suami istri. Selanjutnya mereka ke Bandung. Di sana perhiasan milik SI diminta dan di jual guna biaya hidup keduanya. Sempat juga ke rumah tersangka," ungkapnya.
"Kasus ini terungkap atas hasil dari pengembangan kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa seorang warga purwakarta. Untuk proses hukumnya. Dalam kasus SI, tersangka dijerat pasal 328 KUHP atas kasus penculikan dengan ancaman hukuman kurungan 12 tahun. Sedangkan kasus penipuan dan penggelapan, tersangka dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 5 tahun," terangnya.
Kapolres mengatakan jika kasus tersebut terungkap dari hasil pengembangan atas kasus penipuan dan penggelapan yang dialami oleh salah seorang warga Purwakarta dan dibawa oleh tersangka bermalam di Pemalang. Dari kasus SI, tersangka dijerat pasal 328 KUHP atas kasus penculikan dengan ancaman hukuman kurungan 12 tahun. Sedangkan kasus penipuan dan penggelapan, tersangka dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 5 tahun.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pemalang, Sugianto, pihaknya sedang melakukan investigasi terkait kasus tersebut.
"Kami sedang investigasi persoalan tersebut jadi belum bisa memutuskan untuk kelanjutan status SI", jelasnya, Jum'at (20/9).
Sementara itu, dari hasil penelusuran kami. Wanita yang telah kembali berkumpul dengan keluarganya itu, terlihat shock dan trauma atas kejadian yang dialaminya.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang staf Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang.
"Status dia itu BLUD, mas. Dia juga terlihat trauma mendalam," ungkap staf yang tak mau diungkap identitasnya itu, Jum'at (20/9/2019).
Namun, kenyataan pahit harus kami terima ketika hendak menanyakan kepada Kepala Seksi Rekam Medis RSUD Dr. M. Ashari Pemalang. Dokter kepala seksi berinisial W ini justru menghilang diletan Bumi tanpa ada yang tau keberadaannya. Tak hanya itu, kami pun harus mengelus dada ketika hendak mengkonfirmasi pada Humas RSUD Dr. M. Ashari Pemalang. Wanita berinisial CH ini tampak tak bisa ditemui karena sedang mengikuti rapat di aula yang terletak di lantai 2.
Tak hanya itu, tim kami pun bagaikan ditipu oleh Resepsionis RSUD Dr. M. Ashari yang letaknya disebelah pintu ruang Direktur Utama.
"Ruangnya pak dokter W, lurus belok kanan," katanya.
Namun ketika kami mencari dan menanyakan pada salah seorang dokter, Dokter W belum menempati ruang tersebut.
"Bliau belum pindah ruang disini, masih di bawah, mas," katanya.
Kenyataan pahit itu diperparah ketika kami mencoba menanyakan kelanjutan status SI kepada Dr. Solahudin, Mantan Direktur Utama RSUD Dr. M. Ashari yang saat ini menjadi Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, justru tak membuahkan hasil. Peristiwa yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai Dirut RSUD itu seakan angin lalu bagi pria berkepala agak plontos itu. Tak hanya itu, ketika beberapa kali kami mencoba menemuinya, pihaknya juga hilang bagai terbawa angin hingga tak nampak sosoknya. (Dentang)