
Pemalang - Stunting adalah kondisi gagal tumbuh (kerdil) akibat gizi buruk akut yang dialami anak sejak dalam kandungan hingga usia dua tahun setelah kelahiran. Pada kasus ini, anak yang mengalami gagal tumbuh dengan normal, dapat terdeteksi secara dini oleh medis dari ukuran dan berat badan yang tidak sesuai dengan usia anak.
Oleh karena itu, dalam rangka pencegahan dini Pemerintah Desa Jrakah, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, melalui BPD gelar musyawarah desa rembuk stunting bersama masyarakat dan Tim Program Inovasi Desa (TPID), di Pendopo Balai Desa, pada Rabu (11/9/19) lalu.
Ketua TPID Kecamatan Taman, Dimas Prasetyo yang dihadirkan sebagai narasumber mengatakan bahwa, program pencegahan stunting akan dilaksanakan disemua desa. Tujuannya adalah untuk mengawal dan memonitor asupan gizi serta kesehatan ibu hamil yang akan berpengaruh terhadap pertumbuhan anak sejak berada dalam kandungan.
Terkait hal itu, menurutnya, Pemdes Jrakah sudah bergerak cepat dengan membentuk Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang bertugas melakukan pendataan, mulai dari posyandu sampai dengan masyarakat guna mengetahui indikator - indikator yang mengarah kepada stunting.
"Kami akan menyerahkan formulir convergency stunting secara total kepada KPM saat melakukan pendataan. Formulir inilah yang juga nantinya menjadi salah satu syarat untuk pencairan dana desa. Adapun dalam pelaksanaannya, KPM akan dibantu anggota Rumah Bidan Sehat (RBS)," tuturnya.
Dalam kegiatan ini, warga yang hadir mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan usulan-usulan yang berkaitan dengan kesehatan ibu hamil dan anak, tempat konseling gizi, administrasi kependudukan anak, sanitasi, dan juga pendidikan yang dalam hal ini terkait dengan lembaga PAUD desa.
Lebih lanjut Dimas menjelaskan, dalam musyawarah ini, BPD selaku penyelenggara akan mengawal, menampung dan memasukan usulan - usulan tersebut kedalam RKPDes tahun 2020. Sebab menurutnya, akan ada penambahan anggaran dana desa tahun depan, untuk alokasi dana program pencegahan stunting di tiap - tiap desa.
"Jadi tidak hanya sekedar usul, karena usulan - usulan tersebut akan ditampung menjadi kedalam program," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Taryono selaku kepala Desa Jrakah mengungkapkan, sejatinya angka stunting di Kecamatan Taman dan Desa Jrakah adalah 0%. Jadi, tugasnya bersama masyarakat adalah hanya melakukan pencegahan.
"Khusus wilayah Kecamatan Taman dan desa kami angkanya adalah 0%. Artinya, di wilayah kami tidak ditemukan kasus stunting. Namun begitu, kami akan tetap waspada dengan melakukan pencegahan - pencegahan," pungkasnya.*
Reporter : Yan / JS
Editor : Oji
Oleh karena itu, dalam rangka pencegahan dini Pemerintah Desa Jrakah, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, melalui BPD gelar musyawarah desa rembuk stunting bersama masyarakat dan Tim Program Inovasi Desa (TPID), di Pendopo Balai Desa, pada Rabu (11/9/19) lalu.
Ketua TPID Kecamatan Taman, Dimas Prasetyo yang dihadirkan sebagai narasumber mengatakan bahwa, program pencegahan stunting akan dilaksanakan disemua desa. Tujuannya adalah untuk mengawal dan memonitor asupan gizi serta kesehatan ibu hamil yang akan berpengaruh terhadap pertumbuhan anak sejak berada dalam kandungan.
Terkait hal itu, menurutnya, Pemdes Jrakah sudah bergerak cepat dengan membentuk Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang bertugas melakukan pendataan, mulai dari posyandu sampai dengan masyarakat guna mengetahui indikator - indikator yang mengarah kepada stunting.
"Kami akan menyerahkan formulir convergency stunting secara total kepada KPM saat melakukan pendataan. Formulir inilah yang juga nantinya menjadi salah satu syarat untuk pencairan dana desa. Adapun dalam pelaksanaannya, KPM akan dibantu anggota Rumah Bidan Sehat (RBS)," tuturnya.
Dalam kegiatan ini, warga yang hadir mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan usulan-usulan yang berkaitan dengan kesehatan ibu hamil dan anak, tempat konseling gizi, administrasi kependudukan anak, sanitasi, dan juga pendidikan yang dalam hal ini terkait dengan lembaga PAUD desa.
Lebih lanjut Dimas menjelaskan, dalam musyawarah ini, BPD selaku penyelenggara akan mengawal, menampung dan memasukan usulan - usulan tersebut kedalam RKPDes tahun 2020. Sebab menurutnya, akan ada penambahan anggaran dana desa tahun depan, untuk alokasi dana program pencegahan stunting di tiap - tiap desa.
"Jadi tidak hanya sekedar usul, karena usulan - usulan tersebut akan ditampung menjadi kedalam program," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Taryono selaku kepala Desa Jrakah mengungkapkan, sejatinya angka stunting di Kecamatan Taman dan Desa Jrakah adalah 0%. Jadi, tugasnya bersama masyarakat adalah hanya melakukan pencegahan.
"Khusus wilayah Kecamatan Taman dan desa kami angkanya adalah 0%. Artinya, di wilayah kami tidak ditemukan kasus stunting. Namun begitu, kami akan tetap waspada dengan melakukan pencegahan - pencegahan," pungkasnya.*
Reporter : Yan / JS
Editor : Oji