
Pemalang - Atas nama Presiden Jokowi, Bupati Pemalang Dr. H. Junaedi SH, MM menyerahkan sertifikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Sambeng, Kecamatan Bantarbolang, Jum'at (11/10/19) siang ini.
Junaedi menyebut, dari 1466 bidang tanah di Desa Sambeng yang telah terdaftar dalam program PTSL, ada sekitar 1200 sertifikat tanah yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pemalang. Sementara untuk 266 bidang tanah yang lainnya akan diproses setelah kelengkapan berkas pendaftaran terpenuhi.
"Selamat buat yang hari ini sudah menerima sertifikat. Dari aspek hukum, tanah yang anda tempati, secara sah menjadi hak milik anda sepenuhnya," katanya.
Junaedi menambahkan, pembiayaan program PTSL yang diusung oleh pemerintahan Jokowi dibebankan kepada APBN dan disalurkan kepada masyarakat melalui BPN. Disamping itu, untuk mendorong percepatan program yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mengeluarkan Perbup No. 35 tahun 2018 untuk memberikan support dana dalam rangka meringankan biaya yang harus mereka tanggung.
"Untuk mendorong percepatan program PTSL yang ditargetkan selesai pada tahun 2024 mendatang, Pemkab Pemalang memberikan support atau dukungan dana untuk meringankan beban masyarakat, sehingga apa yang menjadi target pemerintah dapat tercapai," ungkapnya.
Sedangkan untuk tanah milik negara atau yang lebih dikenal dengan tanah GG (Governor Ground-red) yang belum dimanfaatkan dan masih dibutuhkan oleh masyarakat, maka melalui program reforma agraria pemerintah akan mendistribusikan tanah - tanah tersebut kepada mereka dengan tujuan semata - mata untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Sesuai dengan laporan kepala desa, di Sambeng sendiri ada sekitar 17 hektar tanah GG yang akan didistribusikan kepada 100 petani dengan pembagian yang disesuaikan," pungkasnya.
Reporter : JS