
![]() |
Priyanto korban persekusi |
"Karena penanganannya tersendat-sendat, maka kami berniat melaporkan ke Polres secepatnya," ungkap Jalu saat dikonfirmasi.
Dia mengaku kurang puas, dengan penanganan oleh pihak Polsek Belik. Pasalnya, sudah cukup lama, namun, belum juga ada titik terang.
Dilain pihak, Aiptu Sudjono,SH selaku Kanit Reskrim Polsek Belik yang menangani dugaan kasus persekusi tersebut berusaha bersikap adil tanpa memihak. "Belum ada laporan, baru lisan saja. Sudah kami periksa dan interogasi untuk memastikan benar ada kejadian itu atau tidak," katanya saat dikonfirmasi melalui ponsel.
Dilain tempat, Priyanto yang notabene adalah korban persekusi, menaruh harapan besar kepada aparat kepolisian Polres Pemalang agar profesional dalam menangani kasusnya.
"Semoga pihak Polres Pemalang cepat dan tanggap dalam menangani kasus saya nantinya," harapnya.
Perlu diketahui, dugaan kasus persekusi ini bermula dengan adanya tudingan perselingkuhan. Namun demikian, dugaan tindakan pengeroyokan yang dilakukan didalam ruangan tersebut sangat tidak dibenarkan. Alih-alih, ingin membalas sebagai peringatan, namun, malah menimbulkan masalah baru.(Tim)