Iklan

terkini

Iklan

Mahasiswa Kembali Demo, Minta KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi Di Pemalang

25/10/19, 19:40 WIB Last Updated 2019-10-25T17:24:38Z
Jakarta - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (Gempar), kembali melakukan demo di depan gedung KPK pada Jum'at (25/10/2019).

Mereka meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Pemalang.

"Maka dari itu kami Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR) mendesak KPK dan Kejagung untuk mengusut dugaan-dugaan korupsi yang dilakukan oleh Junaedi Bupati Kabupaten Pemalang," teriak Korlap Sauqi di depan gedung KPK, Jum'at (25/10/2019).

"Kami meminta pada KPK dan Kejagung segera mengusut tuntas carut-marut persoalan tersebut agar tidak semakin membesar dan menggerogoti kekayaan negara dan uang Rakyat," imbuh Sauqi menambahkan.

Adapun tuntutan Gempar terdiri dari 12 tuntutan yaitu :
1. Mangkraknya pembangunan Pasar Randudongkal yang sampai saat ini tidak selesai.
2. Dugaan korupsi anggaran pembangunan Alun-alun dimana dalam pelaksanaannya 1 tahun namun dalam pembangunan dilakukan 3 kali pembangunan.
3. Dugaan korupsi anggaran pembangunan objek wisata widuri.
4. Dugaan korupsi anggaran pembangunan terminal Pemalang.
5. Dugaan adanya jual beli jabatan di Dinas dengan nilai Rp 300.000.000,- /jabatan dan Honorer Rp 50.000.000,-
6. KKN penunjukan keponakan Junaedi yang bernama Sigma sebagai kontraktor tunggal.
7. Dugaan adanya penekanan terhadap Kepala Desa, guru-guru, & honorer untuk memenangkan anak dan istrinya menjadi DPRD tahun 2014-2019 dan 2019-2024 dengan biaya yang dibebankan masing-masing dan dengan ancaman pemindahan tempat kerja di Pegunungan.
8. Usut asal usul asset-asset kekayaan milik bupati yang meliputi 2 SMK, rumah makan dan beberapa perkebunan.
9. Adanya pemotongan gaji untuk dana asuransi namun tidak ada polis.
10. Isu temuan dari Kejati Jateng dan Polda Jawa Tengah senilai 23 M yang sampai saat ini tidak ada tindak lanjut pada tahun 2018.
11. Dugaan penyimpangan pada pekerjaan pengurugkan tanah untuk kantor DPRD Kab. Pemalang tahun 2016 hasil dari BPKB diketemukan adanya dugaan kerugian Negara yang sampai saat ini belum ada satupun Penyidik atau Jaksa yang melakukan penyidikan.
12. Dugaan korupsi senilai 10,437 m pengadaan peralatan SID di-210 Desa di Kabupaten Pemalang.(tim)*




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mahasiswa Kembali Demo, Minta KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi Di Pemalang

Terkini

Iklan