
Pemalang - Ratusan warga beramai - ramai mendatangi kantor Balai Desa Kuta, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, pada Selasa (01/10) siang tadi. Pada umumnya, tujuan mereka adalah untuk memperbaiki data kependudukan pada kepesertaan BPJS Kesehatan yang bermasalah pada saat akan digunakan. Beberapa melakukan perubahan alamat atau pemindahan tempat Fasilitas Kesehatan (Faskes) dengan menyesuaikan alamat domisili hingga pendaftaran baru.
Ditemui disela - sela acara, Kepala Desa Kuta Sadirun menuturkan ini adalah upaya pemerintah desa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, apalagi menyangkut jaminan kesehatan. Dengan mendatangkan pihak BPJS artinya pemerintah desa berusaha memfasilitasi, memudahkan dan meringankan beban masyarakat, mengingat jarak tempuh yang dilalui menuju kantor cabang BPJS Pemalang cukup jauh dan memakan waktu.
Mutoyah, salah satu warga yang berasal dari Dusun Pete merasakan gembira, dirinya tidak perlu jauh - jauh mendatangi Kantor Cabang BPJS Pemalang dan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.
"Saya sangat senang dan berterima kasih kepada pak Kades, saya merasa dimudahkan, jadi saya tidak usah jauh - jauh ke sana" katanya usai menyerahkan formulir pendaftaran kepada petugas BPJS.
Data kependudukan pada kepesertaan BPJS ini memang kerap terjadi kesalahan, dari itu pemerintah melakukan berbagai upaya perbaikan. Adapun kesalahan atau ketidaksesuaian data yang biasa terjadi diantaranya, penulisan nama, tanggal lahir, tempat lahir, alamat dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sadirun berharap perbaikan data ini segera tuntas sehingga dapat langsung digunakan oleh masyarakat yang sedang membutuhkan. Dirinya menghimbau kepada pihak Puskesmas, Kilinik dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan tidak terjadi lagi diskriminasi dalam dunia kesehatan.*
Reporter : JS
Ditemui disela - sela acara, Kepala Desa Kuta Sadirun menuturkan ini adalah upaya pemerintah desa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, apalagi menyangkut jaminan kesehatan. Dengan mendatangkan pihak BPJS artinya pemerintah desa berusaha memfasilitasi, memudahkan dan meringankan beban masyarakat, mengingat jarak tempuh yang dilalui menuju kantor cabang BPJS Pemalang cukup jauh dan memakan waktu.
Mutoyah, salah satu warga yang berasal dari Dusun Pete merasakan gembira, dirinya tidak perlu jauh - jauh mendatangi Kantor Cabang BPJS Pemalang dan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.
"Saya sangat senang dan berterima kasih kepada pak Kades, saya merasa dimudahkan, jadi saya tidak usah jauh - jauh ke sana" katanya usai menyerahkan formulir pendaftaran kepada petugas BPJS.
Data kependudukan pada kepesertaan BPJS ini memang kerap terjadi kesalahan, dari itu pemerintah melakukan berbagai upaya perbaikan. Adapun kesalahan atau ketidaksesuaian data yang biasa terjadi diantaranya, penulisan nama, tanggal lahir, tempat lahir, alamat dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sadirun berharap perbaikan data ini segera tuntas sehingga dapat langsung digunakan oleh masyarakat yang sedang membutuhkan. Dirinya menghimbau kepada pihak Puskesmas, Kilinik dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan tidak terjadi lagi diskriminasi dalam dunia kesehatan.*
Reporter : JS