Iklan

terkini

Iklan

Warga Gruduk Balai Desa Gondang, Tuntut Pengembalian Dana Prona 2017

05/11/19, 13:32 WIB Last Updated 2019-11-05T06:36:29Z
PEMALANG - Sejumlah warga rame-rame mendatangi Kantor Balai Desa Gondang, Kec. Taman, Kab. Pemalang pada Senin (4/11/2109). Mereka menuntut uang pengembalian biaya pembuatan sertifikat Prona 2017 yang telah dibandrol sebesar Rp. 500 ribu perbidang.

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Taman Timur (AMTT) yang dimotori oleh Karmudi Cs bersama Karanag Taruan Desa Gondang yang dipimpim oleh Casmito Cs selanjutnya melakukan audensi ke Kantor Pemerintah Desa (Pemdes)  Gondang. Namun pembicaraan siang itu tidak ada kesepakatan, sehingga mereka kemudian berniat untuk melaporkan persoalan tersebut ke pihak berwajib.

"Hari ini kita dan puluhan warga lainnya siap melaporkan kasus tersebut ke Polres Pemalang, "kata Ketua AMTT, Karmudi dkk kepada media ini.

Dia mengungkapkan AMTT bersama Karang Taruna sebagai pendamping warga yang merasa kecewa atas penjelasan Kades dan Sekdes yang bertele-tele tanpa kejelasan. Karmudi juga mengatakan, siapa saja yang terlibat dalam kepanitian prona harus bertanggung jawab, termasuk perangkat desa yang terlibat dalam kepanitiaan.

"Mereka turut bertanggung jawab dengan Perangkat yang dulu jadi Panitia Prona, " imbuhnya.*

Laporan : rae
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Gruduk Balai Desa Gondang, Tuntut Pengembalian Dana Prona 2017

Terkini

Iklan