
![]() |
Wakil Ketua 1 TP PKK Kabupaten Pemalang, menyerahkan hadiah pada para pemenang lomba Kamis (5/12). |
Kegiatan yang diadakan dengan tujuan agar para kader PKK tersebut bisa menyebarluaskan, menginformasikan, hingga menghimbau kepada para warga masyarakat agar terhindar atau berurusan dengan hukum.
![]() |
Suasana lomba |
![]() |
Suasana lomba |
"Penyuluhan Hukum dengan metode alat peraga atau permainan inu menjadi sarana pemeliharaan permainan tradisional yang mulai hilang. Selain itu, dengan metode alat peraga / permainan diharapkan agar para peserta dapat dengan mudah untuk menyampaikan dan menerapkan pada warga masyarakat luas," imbuhnya.
Sejauh mata memandang, berbagai hal yang dapat dikatakan melanggar hukum yakni penggunaan penjualan pengedaran narkoba, pelanggaran lalu lintas, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Kegiatan tersebut dimenangkan oleh:
Juara 4: kelompok Hutan Mangrove Ulujami
Juara 3: kelompok Ampelgading
Juara 2: Kelompok Benowo Park Taman.
Juara 1: Kelompok Telaga Silating Belik
Sementara itu, para peserta lain yang belum berkesempatan menjadi pemenang, mendapatkan hadiah hiburan. (Dentang)