Kepada anggota PPK terpilih, Mustaghfirin, Ketua KPU Kabupaten Pemalang berpesan agr berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan serta menjaga soliditas, netralitas dan juga integritas tim dalam menjalankan tugasnya nanti.
"Secara hukum teman-teman anggota PPK sudah sah untuk melaksanakan pemilihan ditingkat kecamatan," katanya.
Ia berharap pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang yang dihelat pada bulan September Tahun 2020 mendatang dapat berjalan aman, tertib dan berkualitas.
Sementara itu, Bupati Pemalang, H. Junaedi melalui teks sambutan yang di bacakan oleh Sujarwo, Kepala Badan Kesbangpol mengatakan, tugas yang akan dihadapi oleh setiap anggota PPK tidaklah mudah, namun setiap tahapan Pilkada harus dilaksanakan dengan baik.
Karenanya, anggota PPK harus mampu medeteksi secara dini kemungkinan permasalahan yang akan timbul. Selain itu, mereka juga harus mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada, agar masyarakat berpartisipasi secara aktif dengan menggunakan hak pilihnya dan tidak golput.
Reporter : J'S