Iklan

terkini

Iklan

Kekerasan Anak Dibawa Umur Di Cikadu, Pelaku Akui Perbuatannya

02/06/20, 23:55 WIB Last Updated 2020-06-03T00:09:03Z

JURNALPEMALANG.CO.ID, WATUKUMPUL - Kekerasaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Desa Cikadu, Kecamatan Watukumpul.
Kejadian itu sempat viral di postingan facebook milik akun Ahor jaya abadi putra ocid.

Menurut pemilik akun tersebut Muhamad Hasan, sebenernya kejadian sudah diselesaikan melalui tingkat RT. "Namun kepedulian pemilik akun tersebut ia tidak rela karena aksi kekerasan cukup di selesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut Pemdes beserta kecamatan  memanggil kedua belah pihak yaitu kluarga korban dan pelaku bertempat di Balai Desa Cikadu untuk dimintai  klarifikasi, Selasa (02/06/2020).

RF (32 ) pelaku penganiyayan membenarkan dan mengakui hal itu. "Ya telah melakukan kekerasan terhadap Hf dengan menjitak kepalanya, memberi mulutnya dengan balsem serta memberi minuman yang diberi klatu rokok pada sekitaran  minggu pertama puasa," kata RF.

Menurut warga kekerasan Hf yang berumur 7 tahun terungkap saat korban mempunyai glagat yang beda yang biasa riang tiba-tiba sering murung dan merasa ketakutan kemudian ia di tanya sama paman nya bahwa telah di aniyaya dan di ancam oleh RF.

Hf korban yang baru berumur 7 tahun ikut buleknya LL yang notabe kakak dari ibu korban karena ibunya ada di Jakarta. Namun pacar buleknya, RF menganiyaya dengan alasan anak itu rewel dan sering keluar keluar rumah karena lagi ada virus corona

Dengan alasan apapun   masyarakat dan keluarga  sangat geram dengan  perilaku RF dan menyidangnya bersama RT setempat pada Rabu (27/05/2020) hingga akhirnya muncul kesepakatan damai di atas materai.

Dengan kejadian viralnya postingan di facebook pihak Kecamatan dan Pemdes pun mempertemukan kedua belah pihak  untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi karena pihak pemdes  sediri terutama PJ Kepala Desa   Cikadu Siti Warkiyah A.M.D .PUST baru mengetahui tadi pagi setelah dapat kabar dari media Sosial.

Dari hasil pertemuan kedua belah pihak dihadapan Camat Watukumpul Umroni,  akhirnya diselesaikan dengan. cara kekeluargaan, pelaku sendiri menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban, pemuda dan masyarakat ia berjanji tidak akan mengulangi lagi .(Tresna)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kekerasan Anak Dibawa Umur Di Cikadu, Pelaku Akui Perbuatannya

Terkini

Iklan