
JURNALPEMALANG.CO.ID, Jakarta - Presiden RI Jokowidodo, sebagai pemegang otoritas pemerintah pusat mencanangkan Bantuan Langsung Tunai / BLT kepada pekerja bergaji dibawah 5 juta sebagai antisipasi dampak dari pandemi covid 19. Selasa 01 September 2020.
Sebanyak 2,5 juta rekening pekerja menjadi batch pertama penerima bantuan BLT pekerja BPJS Tenaga Kerja Rp 600 ribu. Pemerintah selanjutnya melakukan pengecekan kesesuaian data yang ada. Setelah pemeriksaan selesai, data akan diserahkan pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sehingga dananya bisa dicairkan.
Dana bantuan BLT BPJS Tenaga Kerja Rp 600 ribu akan disalurkan melalui bank pemerintah. Dari bank inilah, dana ditransfer dan sampai ke rekening pekerja yang berhak atas bantuan tersebut.
Hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan sudah memegang data 15,7 calon penerima bantuan Rp 600 ribu. Namun dari jumlah tersebut baru 13,7 juta data yang sudah lengkap dilakukan validasi secara berlapis, salah satunya validasi kepada bank untuk memastikan nomor rekening yang disetor benar.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah politisi Partai Kebangkitan Bangsa, menjelaskan, pemerintah pusat menargetkan pengecekan dan validasi data penerima 600 ribu selesai dalam waktu yang tidak lama. "Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer dimulai dari akhir bulan Agustus,"
Sambil menunggu waktu pencairan, tak ada salahnya mengecek apakah akan mendapatkan bantuan BLT pekerja BPJS Rp 600 ribu. Berikut cara mengeceknya:
1. Download dan instal aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di HP android atau iOS
2. Registrasi dan cek status kepesertaan tiap pekerja (Kartu Digital)
3. Pastikan telah terdaftar dan membayar iuran hingga Juni 2020.
Selain lewat aplikasi, ada cara lain untuk mengetahui kemungkinan menerima bantuan BLT pekerja BPJS Rp BPJS 600 ribu:
1. Klik situs BPJS Ketenagakerjaan di link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. WhatsApp nomor +62811-9115910 atau +62855-1500910
3. SMS nomor 2757 dengan format Daftar (spasi) Saldo, nomor KTP, tanggal lahir dan nomor peserta.
Beny selaku team Advokasi Front Pembela Honorer Indonesia / FPHI mengatakan, ada 400 ribu ASN Non PNS yang ada diseluruh Indonesia ada yang terdaftar dalam BPJS Ketenaga kerjaan dan tidak terdaftar BPJS Tenaga kerjaa,
Contoh tenaga ASN Non PNS DKI Jakarta yang ada dikependidikan 23.000 dan Sapol PP 1.600 terdaftar BPJS apakah dapat 600 ribu BLT BPJS Ketenaga kerjaan ?
Karena sampai hari ini para tenaga ASN Non PNS DKI Jakarta yang sudah mengecek rekening Bank DKI belum ada tanda tanda cair dana BLT 600 ribu !!!
Bagi kami tenaga ASN Non PNS yang terdaftar dalam BPJS Ketenaga kerjaan dana BLT 600 ribu itu sangat berguna dalam situasi pandemic Covid 19 ini. Karena kami tenaga ASN Non PNS ini merupakan garda terdepan dalam masa pandemic covid 19, seperti tenaga ASN Non PNS Kependidikan, Sapol PP dan Bidan serta Perawat yang pendapatan gajinya dibawah 5 juta rupiah mau berjibaku dimasa pandemic covid 19.
Jadi apakah benar kami tenaga ASN Non PNS ini termasuk dalam penerima dana 600 ribu BLT BPJS Ketenaga Kerjaan ???.
Sumber : emsatunews.co.id