
JURNALPEMALANG.CO.ID, Pekalongan – Berbagai cara ditempuh jajaran Polres Pekalongan guna mensosialisasi serta mendisiplinan protokol kesehatan bagi seluruh masyarakat wilayah Kabupaten Pekalongan, diantaranya dengan bagi-bagi masker gratis di Perempatan Tugu Duren Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan, Kamis (10/9/2020)
Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Tofani, S.H.,M.H, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.
Selain sosialisasi 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) pihaknya beserta anggota juga membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar turut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Pihaknya juga menambahkan, pembagian masker secara gratis ini adalah untuk membantu warga serta mengingatkan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker apabila keluar rumah, sebagai upaya membantu pemerintah atau memutus jaringan rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Kegiatan positif ini akan terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat dengan maksud untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, karena virus tersebut sangat cepat penyebarannya sehingga masyarakat harus mematuhi instruksi pemerintah,” pungkas Wakapolres Pekalongan Kompol Andis. (Yuli-Er$hi/Eva A)
Sumber : Humas Polres Pekalongan