
JURNALPEMALANG.CO.ID, Pemalang - ABK WNI, Akbar Buchari (25 th) asal Mulyoharjo, Pemalang, Jawa Tengah kini telah bebas dari penjara di Korea Utara setelah menjalani hukuman selama 4 tahun setelah mendapatkan remisi dan kembali ke kampung halamannya pada Minggu (27/9/2020).
Akbar Buchari (25 th) menjalani hukuman di Korea Utara akibat berduel dengan ABK asal negara itu, Jin Kyong (27) hingga mengakibatkan ABK asal Korea Utara meninggal dunia. Akibat perbuatannya itu ia dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Korea Utara selama 5 tahun. Namun karena mendapatkan remisi dari pemerintah Korea Utara, akhirnya Akbar Buchari menjalanni tahanan 4 tahun.
Menurut penjelasan Akbar Buchari (25 th), dirinya hanya membela diri saat berantem dengan ABK asal negeri ginseng itu. Ia dicekik Jin Kyong menggunakan tali kapal. Sehingga secara reflek ia mengambil pisau dan menusukan ke perut sebelah kiri, sehingga ABK asal Korea Utara terjatuh dan cekikan terlepas.
Namun, meskipun Kyong telah tertusuk perutnya, ia masih membabi buta menyerang serta memukul Akbar. Khawatir akan keselamatannya untuk kedua kalinya kembali menusukan pisau keperut Kyong hingga tumbang tak berkutik lagi.
Akbar Buchari mendapatkan pendampingan KBRI Dakar saat pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat, hingga Minggu (27/9/2020) kemarin Akbar Buchari tiba di Pemalang, setelah dipulangkan dari Dakkar .
Faturochman menejemen PT Mutiara Jasa Bahari saat di temui awak media Senin (28/9) mengatakan, bahwa itu merupakan bentuk tanggung jawab perusahaannya sebagai agen PJTKI yang telah memberangkatkan Akhmad Bukhari (25).
"Kami melalui perwakilan kami yang ada di KBRI Alhamdulillah bisa melakukan pembelaan saat sidang karena tuntutan dari keluarga korban untuk dihukum mati, namun diputuskan 5 tahun penjara, sehingga setelah mendapat remisi hanya empat tahun, setelah dibebaskan kami menjemputnya dan menerima di kantor kami disaksikan oleh Disnaker Pemalang Najih Dan juga mengantarnya serta memberikan hak-haknya kepada ABK kami," kata Faturochman.
"Dengan harapan ini bentuk pelayanan kami sebagai kepedulian dan tanggung jawab kami kepada ABK kami, dan kami ingin keberadaan kami diketahui oleh pemerintah," imbuh Faturahman.
Kepulangan Akbar Buchari disambut haru oleh pihak keluarga, dan sekaligus pemberian hak Akbar Buchari dari pihak PT Mutiara Jasa Bahari secara resmi, Senin (28/9) di kantornya.(team)