
JURNALPEMALANG.CO.ID, Pemalang - Bertempat di Kantor Balai Desa Wanarata, Kec. Bantarbolang, Bupati Pemalang H. Junaedi menyerahkan "Sertifikat Tanah Redistribusi" sebanyak 424 bidang tanah kepada warga di desa tersebut pada Selasa 13 Oktokber 2020.
Sertifikat tanah diserahkan secara simbolis kepada 50 warga masyarakat yang merupakan perwakilan dari 3 dukuh di Desa Wanarata yaitu Dk Lenggak, Muliarjo dan Dukuh Karang Pucung.
Penyerahan sertifikat itu didampingi Kepala BPN Pemalang Jaja Yudhafraja dan disaksikan Forkopimca Bantarbolang serta seluruh Kades se Kecamatan Bantarbolang.
"Ini adalah Program unggulan Presiden Jokowi, yang dilaksanakan Kementerian ATR / BPN yaitu Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Program Redistribusi Tanah dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga masayarakat," kata Junaedi.
Tanpa ada sinergitas antara pusat, provinsi dan kabupaten, sertifikat ini tidak akan jadi.Karena program ini dilaksanakan secara linier, dengan menetapkan subyek dan obyek dari bupati maka tidak akan diproses.
" Begitu juga 424 bidang lahan yang telah diproses ini, adalah atas usulan Kepala Desa, maka saya tidak mungkin tanda tangan tanpa ada usulan dari desa," ujarnya.
Terkait hal tersebut Kades Wanarata Elok Rahmawati mengucapkan terima kasih atas terbitnya 424 sertifikat tanah, yang telah diterbitkan untuk masyarakat.
Di tempat yang sama, Fartikah salah satu penerima sertifikat tanah mengungkapkan bahwa sertifikat itu didapat tanpa mengeluarkan biaya sedikit pun.
"Sesuai pesan bupati sertifikat akan saya simpan baik-baik dan akan saya pergunakan dengan sebaik-baiknya pula, tentunya saya mengucapkan terima kasih banyak karena sudah cukup lama menunggu sertifikat ini akhirnya jadi juga," ungkap Fartikah dengan mimik wajah yang sumringah. (tris)*