
JURNALPEMALANG.CO.ID, Pekalongan – Petugas dari Polsek Kedugwuni mengamankan sekolompok anak punk yang sedang melakukan pesta minuman keras di Taman Gemek Kedungwuni tepatnya di depan SMKN 1 Kedungwuni, Kab. Pekalongan Pada Jum’at (2/10/20200 malam.Mereka berasal dari Kecamatan Kedungwuni, Talun dan Doro. Mereka berjumlah sekitar 8 anak.
Peristiwa pengamanan anak punk tersebut atas laporan warga yang merasa tidak nyaman, dengan adanya geromolan anak-anak punk yang sedang pesta minuman keras, karena di Taman Gemek merupakan tempat yang sering digunakan untuk area keluarga oleh masyarkat.
Tak lama setelah mendapat laporan dari masyarakat, anggota Polsek Kedungwuni yang meluncur ke lokasi tersebut dan langsung mengamankan mereka beserta barang bukti beruapa beberapa botol minuman keras.
Kasubbag Humas AKP Akrom memaparkan, mereka diamankan petugas yang kedapatan sebagaian antaranya setelah melakukan minum miras di lokasi, tepatnya di lapangan Bebekan Kelurahan Kedungwuni Timur, Kec. Kedungwuni Kab. Pekalongan.
“ Mereka kita lakukan pembinaan, memanggi wali pemuda Kepala Desa, dan Orang tua, memberikan pengarahan dan pengertian mengenai pelanggaran yang dilakukan, melaksanakan PBB ,melaksanakan Push Up sebanyak 20 kali, dan menyanyikan lagu indonesia raya. Setelah menjalani pembinaan kedelapan anak Punk tersebut dikembalikan kepada orang tua dan kepala desa,” jelas AKP Akrom. (Eva A)