Iklan

terkini

Iklan

Masyarakat Deklarasikan Kesepakatan Bersama, Tolak Aksi Kekerasan dan Anarkis

19/10/20, 23:44 WIB Last Updated 2020-10-20T05:16:49Z

 


JURNALPEMALANG.CO.ID, PEMALANG - Maraknya aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law, baik di Jakarta maupun di berbagai daerah yang berakhir ricuh dan anarkis, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang  membuat kesepakatan bersama seluruh elemem masyarkat untuk menolak aksi kekerasan dan anarkis.Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan bersama yang digelar di Pendopo Kabupaten Pemalang pada Senin (19/10).

Bupati Pemalang H. Junaedi meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar menjaga wilayah Kabupaten Pemalang dalam situasi yang kondusif. Hal itu disampaikan H. Junaedi kepada awak media usai acara tersebut.

"Mari kita jaga kondisifitasnya sehingga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Pemda memfasilitasi itu, untuk difaktualkan atau ditekstualkan dalam bentuk kesepakatan, sehingga ini menjadi komitmen bersama dalam menjaga kondisiftas warga masyarakat Kabupaten  Pemalang," kata H. Junaedi.




Dia mengatakan, pemerintah  memberikan apresiasi kepada semua pihak yang berkomitmen untuk menjaga  kondisifitas wilayah bersama-sama.


"Karena disamping kita melaksanakan tugas pemerintah dan sosial kemasyarakatan dan lainnya ini berkaitan dengan telah disahkannya UU Omnibus Law ini, kita bagaimana  menjaga situasi yang kondusif dilain pihak ada kegiatan yang besar yaitu Pemilukada  di 270 kabupaten di Indonesia termasuk salah satunya Kabupaten Pemalang," ujarnya.


Ditanya sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terkait UU Cipta Kerja Omnibus Law  Junaedi menjawab  bahwa kondisi situasi Kabupaten Pemalang kondusif walapun ada penyampaian aspirasi tapi masih dalam batas kewajaran.


"Anda kan bisa melihat bagaimana kondisi situasi di Kabputaen Pemalang dalam mensikapi apa yang telah terjadi di luar sana, Alhamdulilah di Kabupaten Pemalang kalian bisa melihat kondusif, kalau pun ada yang menyampaian aspirasi masih dalam batas-batas kewajaran. Kita tampung, kita berikan ruang, kita berikan waktu bagi yang menyampaikan aspirasi dengan baik," jawabnya.


Pada kesempatan yang sama Ketua MUI Kabupaten Pemalang KH. Syaefullah berharap dengan adanya kesepakatan bersama Kabupaten Pemalang tetap kondusif dan aman. MUI Kabupaten Pemalang juga menghimbau agar masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh kelompok-klompok tertentu.


"Harapan kami dengan adanya kesepakatan pada pagi ini mudah-mudahan Pemalang tetap kondusif aman juga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan  silahkan masyarakat kalau memang perlu masih ada yang ingin disampaikan bisa sampaikan melalui kegiatan-kegiatan yang sifatnya positif tidak anarkis.Dari MUI Kabupaten Pemalang menghimbau kepada seluruh elemen masyarkat selalu menjaga diri agar tidak mudah terprovokasi oleh kelompok-kelompok tertentu yang megadu domba dengan kelompok masyarakat lain," kata KH. Syaefullah.


Sementara itu, dalam acara dialog, sebelum melakukan penanda tanganan bersama, Presiden Bem STIE As Sholeh Pemalang Rudiyanto menyatakan bahwa pihaknya sepakat untuk tidak melakukan unjuk rasa secara anarkis untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Pemalang.


"Kami sepakat untuk tidak melakukan aksi anarkis, jika ingin menyampaikan aspirasi bisa dilakukan dengan cara audiensi dan tidak harus melakukan unjuk rasa dengan cara anarkis," kata Rudiyanto.*


Laporan: Fahroji

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Masyarakat Deklarasikan Kesepakatan Bersama, Tolak Aksi Kekerasan dan Anarkis

Terkini

Iklan