
JURNALPEMALANG.co.id, PEMALANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Kuta, Kecamatan Belik menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 5, anggaran tahun 2020 kepada warga di kantor Desa Kuta, Kecamatan Belik, Kamis (15/10/2020).
Sebelum dana BLT dibagikan kepada warga Kepala Desa Kuta Sadirun mengingatkan kepada warganya, bahwa bantuan ini merupakan bantuan Pandemic wabah Covid-19, ini sebagai kepedulian pemerintah untuk membantu warga dalam kondisi wabah Covid19.
Kepala Desa Kuta Sadirun mengatakan, dalam menyalurkan bantuan sosial berupa BLT yang seperti sekarang, ini bantuan yang diinstruksikan oleh pusat kepada masyarakat yang belum tersentuh, bantuan ini melalui anggaran Dana Desa dengan nilai bantuan Rp 300 ribu/KK pada 543 Kepala keluarga.Ini adalah BLT perpanjangan dari sebelumnya tahap awal 600 ribu selama 3 kali ,sekarang 300 ribu.
” Di masa pandemi wabah Covid-19,” katanya.
Semoga bantuan langsung tunai ini bisa bermanfaat bagi masyarakat semua,
Sadirun menambahkan, dana bantuan sosial BLT Dana Desa merupakan hak warga yang mendapatkan, yang sudah sesuai dengan prosedur.Namun kewajibannya sebagai warga juga harus mengikuti aturan pemerintah.
“Terima kasih kepada pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Daerah, yang sudah membantu warga kami di Desa Kuta dalam pandemi covid-19. Bantuan sosial baik langsung tunai dan berupa sembako,” ujar Sadirun.(tris)*