
JURNALPEMALANG.CO.ID, PEMALANG - Pembekalan dan pengukuhan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Nomor urut 3 ( tiga ) Iskandar Ali Sya'bana-Ahmad Agus Wardana digelar di salah satu warung lesehan dukuh Simbatan, Desa Karangmoncol Kecamatan Randudongkal, Rabu (30/9).
Pengukuhan dan pembekalan Kordinator Desa ( Kordes) dan Kordinator Kecamatan (Korcam) di dua kecamatan yakni Kec. Randudongkal dan Kec. Warungpring digelar menjadi satu, dihadiri oleh masing-masing Kordes membawa satu orang perwakilan, dari Kecamatan Randudongkal berjumlah 18 orang dan Kecamatan Warungpring 6 orang serta perwakilan Fatayat masing-masing desa, kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif dengan menerapkan protokol kesehatan.
Tampak Calon Wakil Bupati Nomor urut 3 Ahmad Agus Wardana (AW) mengukuhkan dan membekali Kordes dan Korcam diawali dengan membaca basmalah.
Dalam sambutannya AW mengatakan untuk mencapai kemengan di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupari diharapkan Fatayat tingkat desa dan kecamatan bersinergi kerja sama yang kuat.
"Tanpa menentukan target suara sekian persen yang penting pasangsan Iskandar - Agus Wardana menang," ujarnya kepada media ini.
Sementara Musiam selaku kordinator Fatayat mengatakan pertemuan pembekalan ini yang pertama kali di wilayah selatan di dukuh Simbatan, Desa Karangmoncol, Kecamatan Randudongkal, pihaknya hanya menghimbau kepada tim Kordes dan Korcam untuk tetap semangat berjuang guna memperoleh suara bagi kemenangan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pemalang dengan nomer urut 3.
Hal yang sama disampsikam Raditya, yang juga selaku tim teknis mengatakan untuk Timses Fatayat tingkat Kordes dan Korcam selalu kordinasi.
"Nanti masing-masing Kordes agar membentuk tim korte yang bersinergi korte diminta juga agar mencari kader/relawan yang siap dijadikan saksi," ujar Raditya.
Hsdir dalam acara pengukuhan pembekalan tersebuat, Koordinator Fatayat Kabupaten Pemalang, Pengurus beserta anggota Fatayat di dua kecamatan, Kordes, Korcam, Tim kemenangan tingkat Kabupaten Pemalang, anggota Polsek Randudongkal dan Polsek Warungpring.*
Kontributor : masrukhin