
JURNALPEMALANG.CO.ID, RANDUDONGKAL – Dukuh Kertadira RT.33/03 Desa Kalimas, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang ditetapkan sebagai kampung Keluarga Berkualitas (KB) Asam Gede, Selasa (10/11/2020).
Kepala Desa (Kades) Kalimas Mujiono menjelaskan, dengan dicanangkannya kampung tersebut sebagai kampung KB, Ia berharap bisa membawa perubahan, terutama yang menjadi ciri khas kampung KB yakni kegotong royongan warga.
“Dengan diresmikannya kampung KB di Dukuh Kertadita mudah-mudahan akan membawa perubahan yang baik, masyarakat pun semakin meningkatkan hidup bergotong royong,” kata Mujiono.
Mujiono juga mengungkapkan tentang pemberian nama kampung KB Asam Gede, dikatakan Mujiono bahwa nama itu mengandung makna awet dan besar. Kebetulan juga di kampung tersebut terdapat pohon asam yang berukuran besar.Karena itulah Asam Gede dijadikan nama kampung KB yang saat ini dicanangkan di desa tersebut.
Sementara itu, Kabid Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang Mawid AMd.Kep mengungkapkan bahwa kampung KB dicanangkan pertama oleh Presiden Jokowi di Jawa Barat, maka dari itu setiap Kab / Kota wajib mencanangkan kampung KB dalam bentuk/skala prioritas mengedepankan pengurus kampung KB dan masyarakat, didalamnya ada filosofi kegotong-royongan yang selama ini sudah mulai ditinggalkan untuk bisa ditumbuhkan kembali agar sikap tersebut menjadi yang lebih baik lagi.Dengan dicanangkan kampung KB diharapkan tidak hanya seremonial belaka tetapi membawa perubahan yang baik di desa tersebut.
Pada saat yang sama, Sis Muhammad Camat Randudongkal memaparkan bahwa KB adalah keluarga yang dibentuk secara resmi dan harmonis dengan perencanaan keluarga yang ideal.
“Setelah dicanangkan sebagai kampung KB untuk Dk.Kertadita Desa Kalimas tentunya harus ada perubahan yang lebih baik dan berkualitas," tandasnya.(tris)