Iklan

terkini

Iklan

Jambret Hp di Jalan Raya Lenggerong Di Cokok Polisi

26/11/20, 17:27 WIB Last Updated 2021-04-24T04:24:01Z

 


JURNALPEMALANG.CO.ID, BANTARBOLANG - Pelaku jambret yang beraksi di Jalan Raya  Lengerong, Kecamatan Bantarbolang berhasil diringkus Polisi,  Rabu (25/11/2020) kemarin.


Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Bantarbolang melalui  Kanit Reskrim Bripka Rizki Aditya Prastowo saat media ini menyambangi kantornya, Kamis (26/11/2020). 

 

Menurut Rizki penangkapan jambret itu bermula ketika korban berinisial  SF, saat sedang mengendarai sepeda motor bersama temanya pada pukul 17.00 Wib, tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor mio muncul dari belakang samping kanan. Ia kemudian memepet korban dan merampas handphone.Terjadilah tarik menarik antara korban dengan pelaku.Namun, akhirnya pelaku berhasil menggondol hp korban dan melarikan diri ke menuju arah Desa Kuta.


Korban kemudian  teriak minta tolong dan temannya langsung  menelpon Polsek Bantarbolang.Polisi mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Bantarbolang langsung meluncur dan akhirnya  tersangka berhasil diringkus bersama warga.


Tersangka berinisial NK 25 tahun, warga Desa Kecepit, Kecamatan Randudongkal.


"Tersangka berhasil kita amankan bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Warna Merah No. Pol  G-2456-RM yang dipakai untuk menjambret dan hasil jambretan berupa Hp Merk VIVO serial Y12 Warna merah," kata Kanit Reskrim Polsek Bantarbolang Rizki Aditya Prastowo.(tris)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jambret Hp di Jalan Raya Lenggerong Di Cokok Polisi

Terkini

Iklan