
JURNALPEMALANG.CO.ID, WATUKUMPUL - Polsek Watukumpul kawal Panwascam lakukan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye ) di seluruh jalan protokol Kecamatan Watukumpul, Rabu (11/11/2020).Kegiatan penertiban APK ini dipimpin Ketua Panwascam Khusnul Ibad.
"APK yang dilepas meliputi baliho dan poster yang terpasang tidak sesuai titik yang telah di tentukan KPU di Jalan Protokol Kecamatan Watukumpul dengan jumlah total sebanyak 81," ungkap Khusnul Ibad selaku ketua Panwascam.
Kegiatan penertiban APK ini di lakukan Panwascam sesuai SK KPU pml no 374/PL.02.4-KPT/3327/KPU KAB/1X /ù2020 dengan merujuk Perbup No. 49 Tahun 2020 Kabupaten Pemalang tentang lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati. Selain karena sudah menjadi aturan tujuan penertiban adalah untuk menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada berlangsung.
Kapolsek Watukumpul IPTU Dibyo Suryanto saat diajak bincang di ruang kerjanya mengatakan, kegiatan itu mengawal Panwacam agar berlaangsung tertib, aman dan lancar.
"Kegiatan Kami mengawal proses penertiban APK oleh pihak Panwascam ini agar berjalan dengan lancar dan tentunya untuk mencegah hal hal yang tidak di inginkan," katanya.
Lebih lanjut IPTU Dibyo Suryanto menegaskan bahwa kehadiran anggota Polsek Watukumpul hanya sebatas melakukan pendampingan dan pengamanan selama proses penertiban APK yang dilakukan petugas Panwascam untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan selama berlangsungnya kegiatan.
Dalam hal ini Polri berperan sebagai pengaman kegiatan sedangkan yang melakukan penertiban dan pelepasan APK adalah Panwascam.
“APK yang telah diturunkan atau ditertibkan oleh Panwascam kelanjutnya disimpan di kantor Sekretariat Panwascam," jelas Kapolsek. (Tris)