
JURNALPEMALANG.CO.ID, PEMALANG - Kepala Desa Semingkir Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang Samet Riyanto, SH melantik dan pengambilan sumpah seorang perangkat Desa Semingkir, di aula kantor desa Setempat, Jumat pagi (18/12).
Soni Riski secara resmi untuk menduduki sebagai jabatan kepala dusun (Kadus) 2 desa Semingkir.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kadus 2 yang baru ini disaksikan Camat, Danramil, perwakilan Kapolsek, jajaran Perangkat desa, BPD, Tokmas, Ketua Rt/Rw dan Pemuda berlansung dengan menerapkan protol kesehatan.
Camat Randudingkal Sis Mohamad dalam sambutannya mengatakan kepada Kadus yang baru di lantik harus bisa segera menyesuaikan diri. "Pelajari sistem job diskription dan sebagai Kadus dalam melaksanakan tugas harus dengan iklas, dan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Sementara Soni Ruski Kadus 2 yang baru dilantik mengatakan tentunya akan melaksanakan apa yang menjadi kewajiban untuk masyrakat supaya pengabdianya di terima masyarakat."Yang pertama adalah merumuskan job diskriptio untuk masa bakti Kadus," pungkasnya. (masrukhin.)