
JURNALPEMALANG.CO.ID, TAMAN - Kepala Desa Asemdoyong, Yusup Mujadi melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada Budi Raharjo untuk mengisi kekosongan formasi jabatan Kepala Dusun III (Dukuh Trinem). Prosesi itu dilaksanakan di Aula Balai Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Kamis (17/12/2020).
Pria kelahiran 1997 asal Desa Pasir, Kecamatan Bodeh ini dilantik untuk mengisi jabatan Kadus III setelah berhasil memperoleh nilai tertinggi dalam proses penjaringan pengangkatan perangkat yang dilaksanakan di desa setempat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut mendasari Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Asemdoyong No.141.1/30/2020 tentang pengangkatan perangkat desa.
Kepala Desa Asemdoyong Yusup Mujadi menyampaikan, di desa yang dipimpinnya bahwasanya baru ada perangkat desa yang berasal dari desa lain. Menurutnya, hal itu karena dipengaruhi oleh masa era globalisasi yang meliputi informasi, tekhnologi, dan konstitusi.
"Kita tidak mungkin bisa menjalankan ketentuan tersebut manakala konstitusinya tidak 'berbunyi' seperti itu. Persamaan hak dan kewajiban sebagai warga negara dimana pun tempatnya mempunyai kedudukan yang sama," katanya.
Oleh karena itu, selaku kepala desa, sambung Yusup Mujadi, ia mengucapkan selamat kepada Rudi Raharjo yang terpilih setelah menjalani seleksi pengangkatan perangkat desa untuk jabatan Kadus III (Dukuh Trinem).
Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Budi Raharjo atas perolehan hasil yang memuaskan dalam proses seleksi pengangkatan perangkat desa tersebut.
Sementara Camat Taman, BPM Wibowo juga mengucapkan selamat kepada Budi Raharjo yang telah dilantik untuk mengisi formasi jabatan Kadus III (Trinem). Ia mengingatkan setelah hari ini dilantik, besok wajib untuk melaksanakan tugasnya selaku kepala dusun.
"Sudah banyak PR di wilayah sini yang harus diselesaikan panjenengan. Apalagi sekarang ini akhir tahun dan tahun depan harus sudah mulai action 100 persen untuk melaksanakan tugas selaku kadus," cetusnya.
Wibowo juga berharap agar Budi Raharjo segera mengurus surat pindah. Hal itu mengingat yang bersangkutan bukan warga asli Desa Asemdoyong. Sebab, itu menjadi bagian dari regulasi yang ada.
"Dan yang lainnya, saya sarankan panjenengan 'kulo nuwun'. Kulo nuwun sing duwe bahurekso Desa Asemdoyong. Tokoh agama, tokoh ulama dan tokoh masyarakat, khususnya yang ada di Dusun III," saran Wibowo.
Kepada Kadus III terlantik, Wibowo berpesan, agar jangan malu untuk bertanya. Minta petunjuk dan minta ilmu kepada perangkat desa setempat yang sudah senior. Termasuk untuk selalu minta petunjuk kepada kepala desa.
"Panjenengan juga harus (siap) full 24 jam. Kebutuhan masyarakat diprioritaskan. Jika ada masyarakat yang butuh sesuatu mohon dengan hormat panjenengan untuk bisa memberikan pelayanan. Kapanpun," tegas Wibowo.*
Penulis : Yanto