Iklan

terkini

Iklan

Ketua GNPK Pemalang Bambang Ristanto : KPUD Kabupaten Pemalang Harus Bertanggungjawab Jika Sampai Ada Pemalsuan Data Calon

01/12/20, 16:42 WIB Last Updated 2021-04-24T04:22:16Z


JURNALPEMALANG.CO.ID, PEMALANG - Adanya dugaan mal administrasi dugaan pemalsuan ijazah salah satu calon Wakil Bupati Pemalang  yang sedang ramai dibicarakan diberbagai media menarik peehatian Ketua GNPK Kabupaten Pemalang Bambang Ristanto, SH, Selasa (1/12/2020).

Ia menyatakan bahwa Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pemalang Harus bertanggungjawab  jika ini benar adanya.

Bambang Ristanto, SH merasa prihatin dengan adanya dugaan mal administrasi jika sampai terbukti kebenarannya, ia menyatakan bahwa KPUD Kabupaten Pemalang harus bertanggung jawab  sebagai  verifikator data penerima  keabsahan data calon.

"Jika ini benar terbukti  KPU bisa dianggap lalai tanpa  mengecek keabsahan data tersebut di lapangan, apalagi hal ini mencuat sudah di penghujung waktu pemilihan,  agar tidak ada pihak yang dirugikan," tegas Bambang Ristanto, dengan nada geram saat dimintai tanggapan oleh wartawan.(red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua GNPK Pemalang Bambang Ristanto : KPUD Kabupaten Pemalang Harus Bertanggungjawab Jika Sampai Ada Pemalsuan Data Calon

Terkini

Iklan