
JURNALPEMALANG.CO.ID, PEMALANG - Adanya dugaan mal administrasi dugaan pemalsuan ijazah salah satu calon Wakil Bupati Pemalang yang sedang ramai dibicarakan diberbagai media menarik peehatian Ketua GNPK Kabupaten Pemalang Bambang Ristanto, SH, Selasa (1/12/2020).
Ia menyatakan bahwa Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pemalang Harus bertanggungjawab jika ini benar adanya.
Bambang Ristanto, SH merasa prihatin dengan adanya dugaan mal administrasi jika sampai terbukti kebenarannya, ia menyatakan bahwa KPUD Kabupaten Pemalang harus bertanggung jawab sebagai verifikator data penerima keabsahan data calon.
"Jika ini benar terbukti KPU bisa dianggap lalai tanpa mengecek keabsahan data tersebut di lapangan, apalagi hal ini mencuat sudah di penghujung waktu pemilihan, agar tidak ada pihak yang dirugikan," tegas Bambang Ristanto, dengan nada geram saat dimintai tanggapan oleh wartawan.(red)