Iklan

terkini

Iklan

Asik Nongkrong Di Masa Pandemi Covid-19, Belasan Remaja Dibubarkan Polisi

10/01/21, 09:47 WIB Last Updated 2021-02-03T04:33:52Z


EMSATUNEWS.CO.ID, Pekalongan -  Jajaran Polres Pekalongan terus meningkatkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menindak dan membubarkan belasan remaja yang tengah asik nongkrong dan berkerumun di sekitar komplek alun-alun Kajen, malam tadi Kamis (7/1/2021).


Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., mengatakan, penindakan yang dilakukan pihaknya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jangan sampai akibat kerumunan yang dilakukan, justru menambah angka warga yang terpapar.


Dikatakannya, pihaknya akan terus menertibkan kerumunan dan terus mengingatkan warga akan bahaya Covid-19. Pasalnya, meski kegiatan pendisiplinan setiap saat digelar, namun warga masih saja tetap melanggar protokol kesehatan.


"Namun demikian diakui untuk saat ini jumlahnya terus menurun ketika kita rutin menggelar patroli guna membubarkan kerumunan," ujarnya.


Menurut AKBP Darno, dalam patroli yang digelar, pihaknya menyasar lokasi-lokasi yang biasanya menimbulkan kerumunan. Mulai dari kawasan komplek Alun-Alun Kajen, Cafe-cafe, hingga kedai Copi.

.

"Lokasi-lokasi itu kami periksa agar nanti tak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19," ungkapnya.


Tak hanya itu, Kapolres Pekalongan juga mengaku, saat personelnya berpatroli menggunakan kendaraan, pihaknya juga memberikan imbauan melalui pengeras suara meminta agar warga yang ada di pinggir jalan untuk kembali ke rumah dan tidak berkumpul. 


“Kami berharap masyarakat memahami kondisi saat ini, menjaga dan mencegah penyebaran virus corona bersama-sama dengan tetap berada dirumah masing-masing bila tidak ada kepentingan,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Darno. (Yuli-Er$hi)


Sumber : Humas Polres Pekalongan

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Asik Nongkrong Di Masa Pandemi Covid-19, Belasan Remaja Dibubarkan Polisi

Terkini

Iklan