
JURNALPEMALANG.CO.ID, PEMALANG - Agen penyalur program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sambeng, Kecamatan Bantarbolang mendapat pemanggilan dari Polsek Bantarbolang, Selasa (19/1). Pemanggilan tersebut menyusul adanya laporan dari warga Desa Sambeng terkait salah satu komoditas pangan bantuan itu yang ditemukan dalam kondisi rusak.
Menurut Kanit Reskrim Bripka Rizky Aditia Prastowo, pemanggilan ditujukan kepada Agen 'Farhan' selaku agen penyalur program bantuan sembako di Desa Sambeng. Hal itu dilakukan lantaran adanya laporan dari warga penerima bantuan tersebut menyusul ditemukannya beberapa komoditi telur dalam kondisi rusak (busuk.red).
Setelah mendapat laporan dari warga, Bripka Rizky Aditia kemudian mendatangi tempat Agen 'Farhan'. Dia lalu melakukan pengecekan untuk memastikan kebenarannya. Dari hasil pengecekan itu, Bripka Rizky Aditia mengungkapkan fakta yang ditemukan di lapangan.
"Iya benar ada sejumlah 17 paket sembako yang telurnya rusak (Busuk.red), ditemukan secara terpisah," ujar Bripka Rizky Aditia saat ditemui di Polsek Bantarbolang.
Bripka Rizky Aditia mengatakan, untuk menindaklanjuti perkara tersebut, Polsek Bantarbolang kemudian memanggil pemilik Agen 'Farhan' berinisial S melalui sambungan telepon. Pemanggilan ini dilakukan guna meminta keterangan dari S terkait ditemukannya telur yang rusak.
"Sudah ditelepon untuk datang siang ini ke Polsek Bantarbolang untuk dimintai keterangan. Untuk teknis pemeriksaan kita serahkan kepada yang berwenang menangani, yaitu Polres Pemalang," tandasnya.
Sementara itu, S selaku pemilik Agen Farhan merasa tidak ada masalah terkait komoditi sembako program BPNT yang dia salurkan. Menurutnya, jika ditemukan telur yang tidak layak konsumsi, dirinya tidak akan membagikannya ke penerima bantuan tersebut.
"Tidak ada masalah. Bau busuk itu dari telur yang pecah dan sudah saya ganti. Tidak mungkin kalau telur itu saya salurkan ke KPM," terangnya.*
Sumber : EMSATUNEWS.CO.ID