Iklan

terkini

Iklan

Sertifikat Tanah Merupakan Kekuatan Hukum Dan Bermanfaat Untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat

06/01/21, 13:28 WIB Last Updated 2021-02-03T04:33:52Z

JURNALPEMALANG. BREBES - Sertifikat Untuk Rakyat yang digulirkan Presiden Joko Widodo, merupakan wujud nyata Pemerintah dalam mensejahterakan rakyat. Hal ini patut disyukuri dan berterima kasih kepada Pemerintahan karena telah memberikan kemudahan dalam penerbitan Sertifikat Tanah. Sehingga hak atas tanah masyarakat memiliki kekuatan hukum dan bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.



Demikian disampaikan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH usai mengikuti penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat di Istana Negara melalui virtual di Pendopo Bupati Brebes, Selasa (5/1) kemarin. 


“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Brebes, kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden dan jajaran ATR/BPN,” ujar Idza. 


Idza mengapresiasikan upaya dan kerja keras jajaran Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Brebes. Sehingga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Brebes berjalan lancar dan sesuai target yang telah ditentukan. 


Idza mengajak kepada warganya yang telah menerima sertifikat hak atas agar dapat menjaga, merawat dan menyimpannya dengan baik. Sehingga kerusakan atau kehilangan dokumen tersebut dapat dihindari. 


Dalam Virtual Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan, seluruh bidang tanah di Indonesia harus sudah bersertifikat di tahun 2025. Di kandung maksud untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pemilik tanah, dan mencegah timbulnya sengketa dan konflik.

Presiden juga mengapresiasi kinerja jajaran Kementrian Agraria dan jajaran ATR BPN yang ada di daerah yang telah bekerja keras dalam upaya pencapaian target program tersebut. 


Dijelaskan Jokowi, sebanyak 6,8 juta sertifikat yang harus diselesaikan di seluruh Indonesia. 


“Hari ini, Saya serahkan 584.407 sertifikat untuk 26 propinsi dan 273 kab/kota se Indonesia,” kata Jokowi


Lanjut Jokowi, PTSL telah menerbitkan Sertifikat di tahun 2017 sebanyak 5,4 juta sertifikat,  tahun 2018 sebanyak 9,3 juta, tahun 2019 sebanyak 9 juta, dan tahun 2020 sebanyak 6,8 juta sertifikat


Presiden juga menyinggung masalah Pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Kepada seluruh masyarakat dihimbau untuk tetap waspada serta tetap patuhi protokol kesehatan.


“Meski di pertengahan bulan ini Vaksinasi sudah akan kita lakukan, namun saya minta seluruh rakyar untuk tetap waspada dan patuhi protocol kesehatan sampai vaksinasi benar benar selesai secara merata dan corona benar benar sudah bisa dikendalikan,” ungkapnya 


Sementara Kepala ATR BPN Brebes Juaring Jaka Sulistiyo mengatakan, untuk tercapainya target penerbitan sertifikat seluruh bidang tanah yang ada di Kabupaten Brebe, pihaknya  berharap bantuan dari seluruh elemen masyarakat terutama jajaran Pemkab Brebes yang didalamnya ada unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan sebagainya agar dapat memberikan pendampingan dan pengawalan program PTSL agar dapat berjalan Lancar.


Juaring juga menyampaikan  terima kasih kepada Bupati Brebes beserta seluruh jajaranya yang telah bersinergi dalam pelaksanaan program yang di gagas langsung oleh Presiden Joko Widodo.


"Kabupaten Brebes sudah diselesaikan sebanyak 35.766 bidang tanah. Dan untuk program tahun 2021 akan diselesaikan 92.051 bidang yang dibiayai APBN dan 3.600 bidang akan dibiayai APBD," pungkas Juaring.


Acara virtual juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Wakapolres Brebes, Komandan Kodim atau yang mewakili, Sekda Brebes, beberapa Kepala OPD, Kepala ATR BPN Brebes dan 50 perwakilan masyarakat penerima sertipikat yang menerima  sertifikat secara langsung dari Bupati Brebes.(imam)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sertifikat Tanah Merupakan Kekuatan Hukum Dan Bermanfaat Untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Terkini

Iklan