
BREBES - Dalam rangka mencegah penyebran Covid -19 puluhan personil dari Polsek Ketanggungan, Koramil maupun Satpol PP kembali lakukan penertiban jam PPKM di wilayahnya, pada Jum’at (15/01) malam kemarin .
Kegiatan ini dilakukan, sesuai surat Edaran Bupati bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat akan dimulai tanggal 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021 mendatang.
Sebelumnya, sosialisasi maupun woro-woro terus digencarkan kepada masyarakat, tetapi masih banyaknya kegiatan masyarakat yang tidak mematuhi jam PPKM dan Protkol kesehatan, Tim Satgas Covid-19 lakukan pendisiplinan kepada pelaku usaha.
Kapolsek Ketanggungan AKP Suroto SH menerangkan, kegiatan operasi yustisi ini sekaligus penertiban PPKM pihak melakukan pendisiplinan pelaku usaha baik warung yang buka melebihi jam 21.00 WIB dilakukan teguran secara persuasif dan humanis untuk tertib dan disiplin PPKM.
“Masih banyak kita jumpai tempat pertokoan modern dan juga caffe yang masih buka melebihi jam PPKM, kita lakukan pendisiplinan kita ajak untuk patuhi protokol kesehatan,” Suroto. via Whats App, Sabtu (16/1) pagi .
Tidak hanya itu, Kapolsek juga memberikan ajakan untuk selalu terapkan protokol kesehatan saat melakukan aktifitas di luar rumah, 3M prokkes mulai pakai masker, mencuci tangan dengan sabun sampai menjaga jarak dan tidak berkerumun.(imam)