Iklan

terkini

Iklan

334 Pegawai Honorer K2 Terima SK PPPK

09/02/21, 23:56 WIB Last Updated 2021-02-09T16:56:18Z
JURNALPEMALANG.CO.ID, PEMALANG - Sebanyak 334 pegawai honorer Kategori Dua (K2) menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Bupati Pemalang H. Junaedi yang diserahkan secara simbolis di aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa (9/2/2021). 

Menurut Sekdin BKD, Eko Adi Santoso,  mereka merupakan peserta seleksi yang telah lulus mengikuti seleksi pada tahun 2019 lalu dan telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan.Yang lulus sebenarnya ada 341, namun SK yang serahkan sebanyak 334.

“Total sebetulnya yang lulus 341 tapi yang diserahkan 334 orang,” kata Eko.

Eko menjelaskan, jumlah itu berkurang 7 orang, dikarenakan 3 di antaranya meninggal dunia, 2 orang mengundurkan diri, dan 2 orang dalam formasi guru tidak memenuhi syarat.

“Untuk guru syarat pendidikannya adalah S1, tapi yang bersangkutan dua orang itu pendidikannya itu D2,” tutur Eko.

Sementara itu, usai melakukan penyerahan SK secara simbolis, dalam sambutannya, Bupati Pemalang H. Junaedi mengatakan, penyerahan SK Bupati Pemalang tentang pengangkatan PPPK yang dilakukan dengan simbolis ini, dimaksudkan sebagai tindakan preventif guna mencegah penularan infeksi virus corona dan sesuai dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal baru  pada kondisi pandemi Covid-19. 

H. Junaedi berharap, mereka bersyukur kepada Allah SWT,  atas segala nikmat yang diberikan dan tetap rendah hati kepada orang- orang disekitarnya. Ia minta agar mereka tidak ragu untuk berdedikasi, bertanggungjawab, menjunjung tinggi loyalitas dan berpegang teguh pada aturan.

“Utamakan kepentingan masyarakat, fokus, cermat, teliti dalam menjalankan tugas pekerjaan masing – masing jabatan," tegas Junaedi.

Kepada para PPPK,  Bupati Junaedi mengingatkan agar mereka benar-benar memahami materi dalam perjanjian kerja dan regulasi yang harus dipatuhi dan dipedomani serta tidak melakukan pelanggaran  ataupun tidak melaksanakan apa yang tercantum dalam perjanjian kerja tersebut.

“Jangan pernah sekali- sekali saudara melawan aturan ataupun hukum yang berlaku apabila saudara tidak ingin menerima akibatnya," tandasnya . 

H. Junaedi meminta mereka untuk bisa menunjukkan kiprah, dedikasi, Inovasi, loyalitas serta ketulusan dalam mengabdi untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Pemalang.

“Jangan pernah mempertanyakan apa yang sudah negara berikan kepada kita, tapi tanyakan kepada diri sendiri, yang sudah kita perbuat untuk negara ini," ujar H. Junaedi.

Pada akhir sambutannya, H. Junaedi berpesan kepada ASN Pemerintah Kabupaten Pemalang agar bisa menjaga semangat bekerja dalam membangun Kabupaten Pemalang ini.(fahroji)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 334 Pegawai Honorer K2 Terima SK PPPK

Terkini

Iklan