
J
URNALPEMALANG.CO.ID, BREBES – Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus digalakkan di wilayah Kabupaten Brebes, salah satunya kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 yang digelar di lingkungan Pasar Sitanggal, Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Selasa (2/2).
Pjs. Danramil 16 Larangan, Letda Infanteri Moh Yazid, mengatakan operasi yustisi dilakukan secara gabungan oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Larangan.
“Kami terus bersinergi untuk mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, terutama pemakaian masker,” tegasnya.
Dalam edukasi dan penegakan protokol kesehatan itu, petugas juga membawa banner yang bertuliskan “Ayo, Maskermu Melindungiku, Maskerku Melindungimu,”.
Hal yang sama idisampaikan Kapolsek Larangan, Iptu Sutikno SH rutinitas kegiatan tersebut guna pencegahan penularan wabah pandemi dan juga menindaklanjuti Perbup No. 64 tahun 2020, tanggal 25 Agustus 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan penindakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah Kabupaten Brebes.
“Selain himbauan, kami juga memberikan masker gratis kepada masyarakat dan para pengguna jalan yang melintas yang tidak memakainya,” ujar Sutikno.(imam)
Sumber :EMSATUNEWS.CO.ID