
JURNALPEMALANG. CO. ID, PEMALANG – Sejumlah 2000 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Kabupaten Pemalang pada tahun 2021 ini akan didata untuk mendapat keringanan biaya pemasangan jaringan air bersih melalui Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang Slamet Efendi, saat kegiatan Sosialisasi Program Hibah Air Minum dari Kemen PU - PR ditiap Aula Kantor Kecamatan se Kabupaten Pemalang belum lama ini.
Slamet mengarahkan Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali mendapatkan Program Hibah Air Minum untuk yang ke-7 kalinya pada 2021 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PR). Hibah tersebut diberikan kepada 2.000 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang akan dijalankan oleh Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.
Dikatakan Slamet Program Hibah Air Minum tersebut merupakan program terobosan dalam meningkatkan akses air minum untuk warga dengan kategori MBR sebagai bentuk pemberian hibah berbasis kinerja terukur (output based) dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
"Hal itu bertujuan untuk meningkatkan derajat kualitas kesehatan masyarakat yang diprioritaskan bagi MBR yang belum memiliki akses air minum perpipaan," ujar Slamet.
Dijelaskan Slamet adapun ketentuan penerima manfaat MBR ditetapkan oleh kepala daerah, dengan kriteria minimal dengan acuan daya listrik pada rumah tangga tidak lebih 1.300-VA dan 50% di antaranya memiliki daya listrik tidak lebih dari 900-VA
"Untuk pendaftaran akan berakhir sampai Maret 2021 dan akan dilakukan Baseline Survey oleh konsultan dari Kementerian PUPR, " imbuhnya.
Kuota 2.000 MBR tersebut akan dibagi ke 7 kecamatan, yaitu Kecamatan Pemalang, Kecamatan Bantarbolang, Kecamatan Taman, Kecamatan Petarukan, Kecamatan Moga, Kecamatan Randudongkal, dan Kecamatan Warungpring. Di mana calon penerima hibah tersebut bersedia memenuhi persyaratan sebagai pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang yaitu membayar biaya sambungan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang yaitu sebesar Rp580.000.
Lanjut Slamet pihaknya berharap, masyarakat penerima manfaat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Sebab, 2021 ini tengah berbenah dengan melakukan revitalisasi jaringan perpipaan dengan mengganti pipa-pipa yang umurnya sudah lebih dari 35 tahun guna memperbaiki kondisi aliran distribusi air di seluruh wilayah pelayanan.
“Dan yang pasti Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang akan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan,” pungkas Slamet. (Masrukhin)