Iklan

terkini

Iklan

Polisi Amankan Belasan Paket Ganja Siap Edar

17/05/21, 12:18 WIB Last Updated 2021-05-17T05:50:53Z


JURNALPEMALANG.CO.ID
- MT alias Keong (36) seorang pengedar Narkoba jenis ganja kering dibekuk Polisi di rumahnya di Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan pada Minggu (16/5/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB.


Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering yang siap edar 2.06 gram maupun yang belum dikemas.


Kapolres Pekalongan melalui Kasatres Narkoba Hozali menjelaskan, kronologi pengungkapan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya orang yang mengedarkan narkoba jenis ganja di wilayah hukumnya.


"Setelah informasi itu didalami, akhirnya petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya di Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan," kata Kasatres Narkoba Polres Pekalongan AKP Hozali, Senin (17/5/2021).


Setelah diintrogasi, AKP Hozali mengatakan, terduga pelaku MT memberikan keterangan bahwa Ia menyimpan daun ganja kering di lubang ventilasi di sebelah barat rumahnya, selanjutnya MT diperintahkan untuk menunjukkan dan mengambilnya, dan setelah MT membukanya  di dalamnya  terdapat 1 (satu) lipatan kertas koran berisi 10 paket daun ganja kering siap edar terbungkus plastik klip transparan dan 1 lipatan koran lainya berisi daun ganja kering yang belum dalam kemasan paket.


"Setelah itu MT dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Pekalongan," ucap AKP Hozali.


Atas perbuatannnya, tersangka MT alias Keong disangkakan melanggar Pasal 114 (1) jo 111 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. MT terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Eva A/Oji)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Amankan Belasan Paket Ganja Siap Edar

Terkini

Iklan