
JURNALPEMALANG.CO.ID – Puluhan tenaga kesehatan dari RSUD dan Puskesmas melakukan aksi damai di Gedung DPRD Brebes.
Mereka menuntut pemberian insentif Covid-19 secara penuh dan sesuai peraturan yang berlaku dengan membawa sejumlah poster yang dibentangkan dan menyuarakan aspirasinya.Mereka akhirnya dipersilahkan masuk dan langsung beraudiensi dengan Komisi II dan Komisi IV DPRD Brebes, Rabu (2/6).
Anggota Komisi II DPRD Brebes, Tri Murdiningsih mengatakan, pihaknya tetap akan memperjuangkan mereka terkait insentif Covid-19 sesuai peraturan yang berlaku.
“Hak insentif bagi Nakes (Tenaga Kesehatan) yang merupakan garda depan penanganan pandemi Covid-19 ini harus diupayakan dan diperjuangkan sesuai aturan," tutur Tri.
Tri meminta kepada Pemkab melalui Dinas Kesehatan untuk bisa memberikan data yang valid terkait jumlah Nakes yang benar-benar langsung menangani Covid-19.
“Kalau data sudah faktual atau valid, Pemkab harus segera membayarkan sesuai besarnya. Yang harus diberikan itu, yang kekurangan insentif Nakes tahun 2020 lalu. Namun untuk tahun berjalan memang masih dalam tahap perencanaan usulan anggarannya dan masih dalam penghitungan insentifnya,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, dr. Sartono mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemkab memberikan tanggungan insentif tenaga kesehatan di tahun 2020 sebesar Rp 31 milliar. Sedangkan estimasi kebutuhan insentif tenaga kesehatan tahun 2021 ini mencapai Rp 44 milliar.
"Kemudian kita akan segera melakukan validasi data Nakes yang menangani cobid -19 di tahun 2021. Sehingga nantinya insentif bisa diberikan melalui APBD Brebes yang sesuai dan tepat sasaran,” ucap Sartono.(*)
Sumber : Emsatunews.co.id