
JURNALPEMALANG.CO.ID - Bupati Pemalang Agung Mukti Wibowo menyerahkan bantuan usaha kpd eks napi teroris inisial F, warga Dusun Gombong Desa Warungpring, Kec. Warungpring. Bantuan tersebut berupa modal dan peralatan usaha yang diserahkan Bupati pada Selasa (29/6/2021) di Gedung Sasana Bhakti Praja Pemalang.
Agung mengatakan, dirinya merasa berbahagia sekaligus tersanjung, karena bisa bertemu F yang saat ini telah kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan berjanji untuk mengabdikan diri, setia kepada bangsa dan negara Indonesia, sekaligus dengan tegas menolak segala bentuk kegiatan radikalisme maupun terorisme.
"Sebagai warga Kabupaten Pemalang, saudara F memiliki hak untuk dapat kembali hidup produktif dan bermasyarakat, selain itu saudara juga memiliki kewajiban untuk terus membawa kebanggaan dan kemajuan bagi daerah," kata Agung.
Dia berharap, F dapat menjadi agen perubahan, yang mengajak generasi muda Indonesia agar tidak mudah terpengaruh paham radikal, sehingga generasi muda Indonesia dapat menjadi generasi penerus bangsa yang produktif.
"Saya yakin, sekembalinya saudara ke masyarakat, akan ada banyak hal produktif yang dapat saudara lakukan dan bagikan kepada masyarakat dari kegiatan sosial, ekonomi maupun kegiatan keagamaan, yaitu dakwah mengajak pada kedamaian," pesan Agung.
Bantuan usaha berupa peralatan, yakni 1 buah Etalase, dan bantuan modal sebesar 10 juta rupiah. Adapun sumber dana berasal dari dana Baznas Kabupaten Pemalang.(*)
Sumber : Emsatunews.co.id