Iklan

terkini

Iklan

PKL Depan Grand Comal Diberi Kesempatan Tertibkan Secara Mandiri

12/06/21, 20:20 WIB Last Updated 2021-06-12T13:20:26Z
JURNALPEMALANG.CO.ID - Setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang melayangkan teguran lisan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan area perumahan Grand Comal, kini mulai ditertibkan secara mandiri, Jum'at 11 Juni 2021.

Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pemalang, Agus Mulyadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan, penertiban sudah mulai dilakukan secara persuasif sejak hari selasa (8/6/2021) kemarin.

"Tinggal pantau perkembangan yang bersangkutan menertibkan secara mandiri dulu," kata Agus melalui pesan WhatsApp, Jumat 11 Juni 2021.

Menurut Agus, Satpol PP bekerja sesuai dengan SOP, dimana jika dalam 7 hari tidak dilaksanakan penertiban maka akan diberikan teguran tertulis pertama. Jika dari teguran tertulis pertama tidak diindahkan selama 3 hari. Akan dilayangkan teguran tertulis kedua. Sampai dengan teguran tertulis ketiga masih belum diindahkan.

"Kami akan segera eksekusi. Kami akan pantau terus," jelas Agus

Ditanya terkait keluhan pengguna jalan dengan adanya tumpukan batu di bahu jalan depan Grand Comal, Agus mengatakan akan terus melakukan komunikasi kepada Dinas Pekerjaan Umum Pemalang, dalam hal ini Unit Pemeliharaan Jalan dan Irigasi (UPJI) Wilayah VIII Comal.

Agus mengemukakan, dari hasil keterangan pengelola atau pengembang Grand Comal, pihak pengelola meletakan batu disepanjang bahu jalan bertujuan agar tempat tersebut tidak dipergunakan untuk pedagang kaki lima.

"Berdasarkan laporan dari pihak pengelola, tempat tersebut selalu digunakan tempat pedagang kaki lima," kata Agus.

Dengan adanya penertiban tersebut, ternyata dikeluhkan para pedagang yang berjualan di area Grand Comal. Salah satu perwakilan pedagang, saat ditemui di lokasi merasa kecewa terhadap pihak Grand Comal. 

Menurutnya, para pedagang yang ada di area tersebut selalu membayar uang bulanan. Uang bulanan tersebut selalu diminta oleh satpam Grand Comal.

"Padahal para pedagang selalu bayar uang bulanan mas, 100 ribu sampai 1,5 juta, jadi melihat jualan apa terlebih dahulu, terus yang meminta satpam Grand Comal sendiri," Kata Pedagang yang tidak mau disebutkan namanya.

"Yang jelas kecewa, dia tidak bisa mengakomodir permasalahan dialami kami, jadi yang dirugikan kami para pedagang," tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen Grand Comal belum bisa dimintai Konfirmasi.

"Pihak manajemen sedang tidak di kantor pak, coba lain kali," kata seorang staff Grand Comal saat wartawan mendatangi kantornya.(Sasongko)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PKL Depan Grand Comal Diberi Kesempatan Tertibkan Secara Mandiri

Terkini

Iklan