
JURNALPEMALANG.CO.ID - Arif Burhani Alfariji (22) warrga RT. 01/01 blok Bidara Hilir, Desa Pangarasan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes korban pembacokan yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan Kakak kandung sang pacarnya, Rabu (28/7).
Keterangan yang dihimpun menyebutkan awalnya korban berpacaran dengan adik tersangka namun telah diputus hubungannya sang pelaku tidak menerima dan sakit hati karena adiknya telah diputus hubungan sehingga entah setan iblis apa yang merasuki jiwanya untuk membacok korban mantan pacar adiknya hingga luka parah.
Baca juga : Polres Pekalongan Beserta Jajaran Gencarkan Pembagian Bansos Kepada Warga terdampak Pandemi
Kejadian pembacokan korban tersebut langsung dilaporkan oleh dua paman korban Hanafi (55) dan Mahya (48) ke pihak Polsek Bantarkawung.
Mahya menuturkan dihadapan petugas tersangka diketahui bernana Rifai bin Ujen (23), warga yang masih satu desa dengan korban dan pelaku diduga merasa sakit hati dan tidak terima adik perempuannya diputuskan oleh mantan pacarnya sehingga nekat membacok korban dengan sebilah golok.
Kejadian pembacokan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di blok masjid sekitar Jembatan Baper perbatasan Desa Pangarasan dengan Bantarwaru, Kecamatan Bantarkawung dan korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Banyumas. "Kondisi korban mengalami luka parah terdapat empat bacokan 3 bagian di kepala dan leher, satu bacokan di lengan sedangkan pelaku diduga melarikan diri," tutur Mahya.
Sementara Kapolsek Bantarkawung Iptu Hasari membenarkan pihaknya telah mendapatkan laporan tersebut dan langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku yang sempat kabur.
Dikatakan Hasari pelaku setelah melakukan pembacokan terhadap korban sempat melarikan diri namun dengan kesiapsiagaan petugas tim Buser Polsek Bantarkawung dan Bumiayu berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung pelaku dikirim ke Mapolres Brebes untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.*
Sumber : Emsatunews.co.id