Iklan

terkini

Iklan

Kapolres Pemalang : PPKM di Pemalang Sudah Berjalan Dengan Baik, Hanya Perlu Ditingkatkan

09/07/21, 09:19 WIB Last Updated 2021-07-09T02:19:03Z


JURNALPEMALANG.CO.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Pemalang dinilai sudah mulai berjalan dengan baik.Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho saat memberikan pengarahan dalam Apel Gelar Pasukan PPKM Darurat Jawa-Bali di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (8/7/2021) kemarin.

Apel gelar pasukan tersebut dilakukan sebelum melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPKM Darurat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang pada Kamis 8 Juli 2021.


Penilaian tersebut menurut Ronny berdasarkan beberapa indikator antara lain, jumlah pengunjung pasar sudah hampir memenuhi aturan dalam PPKM, yaitu maksimal 50 persen dari total kapasitas.


Meskipun demikian, menurutnya hal itu harus ditingkatkan lagi, karenanya dirasa perlu untuk meningatkan koordinasi dengan dinas yang mengelola pasar.


“Mencapai 50 persen, dalam arti kata itu harus ditingkatkan kembali. Dalam hal ini untuk berkoordinasi dengan dinas pasar atau pengelola pasar. Keluar masuknya (pengunjung) pasar betul-betul dibatasi jangan sampai berjubel,” kata Ronny seperti yang dilansir di laman Humas Diskominfo Pemalang.

Terkait dengan pelaksanaan jam malam di Kabupaten Pemalang yang sudah diberlakukan sebelum berlakunya PPKM Darurat, menurut Ronny hal itu juga sudah berjalan cukup baik, namun harus tetap ditingkatkan.

“Kemudian untuk malam hari, jam malam rekan-rekan. Jam malam makin hari makin baik, cuma ada satu hal yang kemarin kita tambahkan, yaitu semua lampu peneranagan jalan umum itu semuanya dimatikan. Karena, evaluasi dari yang kemarin, pada saat meeting dengan Menko Marves RI, yaitu masih dijumpai, masih banyak aktifitas kegiatan malam, maka dari itu dengan sudah diberlakukannya jam malam, yaitu mulai jam 8 (red-20.00 WIB), ini adalah sangat berguna bagi kita dalam hal pelaksanaan PPKM darurat,” katanya.


Lebih lanjut Ronny menjelaskan mengenai komponen atau kunci keberhasilan dari pelaksanaan PPKM yang dia sebut roh, atau nafasnya PPKM.

“Rohnya hanya ada dua, yang pertama pengendalian mobilitas masyarakat. Kita kendalikan mobiitas masyarakat agar masyarakat tidak seperti biasa dalam aktifitas sehari-hari, mana yang esensial, non esensial ataupun kritikal. Yang kedua, nafas yang kedua, kita betul-betul membatasi kegiatan yang ada. Jadi kita juga sudah minta, kita sudah mendukung, kita sudah mendorong masing-masing desa untuk melakukan penyekatan. Itu salah satu pengendalian yang ada, pengendalian mobilitas, mulai dari desa,” ungkap Ronny.


Dalam pengarahannya, Ronny juga berpesan agar Tim Gabungan Monev bukan hanya melakukan sosisalisasi, tapi juga penindakan atau pendisiplinan. “Bukan hanya wowo-woro saja, tidak demikian, saya minta dalam satu rangkaian tim itu, yang antara lain terdiri dari Satpol PP, Satpol PP dalam hal ini melakukan penindakan, jadi kita harus lebih tegas lagi untuk mendisiplinkan masyarakat, pinta Ronny
Usai pengarahan Kapolres dalam apel yang turut dihadiri pula oleh Bupati Mukti Agung Wibowo dan Kajari Pemalang, tim gabungan yang terdiri dari unsur Polres Pemalang, Kodim 0711/Pemalang, Satpol PP, BPBD, Badan Kesbangpol dan Diskominfo Kabupaten Pemalang kemudian dibagi menjadi dua tim. Tim Satu bergerak ke arah selatan dan Tim Dua melakukan monev di pasar-pasar wilayah kota, antara lain Pasar Pagi, Pasar Sayur Buah, Pasar Pelutan.


Hasil monev Tim Dua antara lain, masih ditemukan warung makan yang melayani makan di tempat, padahal sesuai aturan PPKM Darurat, seharusnya warung makan hanya melayani take away (dibungkus). Terhadap warung tersebut, tim menempel stiker tanda telah melakukan pelanggaran, jika dikemudian hari warung-warung tersebut diketahui masih melayani makan di tempat, maka sesuai aturan warung tersebut bisa dikenai sanksi berupa penutupan sementara.


Adapun dalam penerapan protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker, masih dijumpai pula, baik pengunjung maupun pedagang yang tidak menggunakan masker. Terhadap pelanggaran tersebut, tim memberikan sanksi berupa push up setelah sebelumnya memberikan masker.(fah)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres Pemalang : PPKM di Pemalang Sudah Berjalan Dengan Baik, Hanya Perlu Ditingkatkan

Terkini

Iklan