Iklan

terkini

Iklan

Pasar Grengseng Kembali Dilakukan Operasi Yustisi

10/07/21, 16:22 WIB Last Updated 2021-07-10T09:22:25Z
JURNALPEMALANG.CO.ID -Bertempat di pasar Grengseng Desa Taraban, Kecamatan  Paguyangan  Kabupaten Brebes dilaksanakan kegiatan operasi yustisi sesuai dengan intruksi mendagri No 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat/PPKM Darurat dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian  serta peningkatan pencegahan penyebaran Covid-19 dan peraturan Bupati No 64 tahun 2020 tentang penanganan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, Sabtu (10/7).

Kegiatan yang dihadiri Kapolsek beserta anggotanya, anggota Koramil Paguyangan dan Satgas Covid Desa Taraban.

Kapolsek Paguyangan AKP Kasam mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan himbauan/ arahan dan edukasi kepada pedagang dan pembeli agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai himbauan pemerintah dengan prinsip 5 M.

Selain itu untuk upaya pencegahan  dan pengendalian penyebaran pandemi penyakit covid-19 dan memutus mata rantai penyakit pandemi covid-19.(*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pasar Grengseng Kembali Dilakukan Operasi Yustisi

Terkini

Iklan