
JURNALPEMALANG.CO.ID – Wakapolres Brebes Kompol Eko Yulianto memimpin kegiatan pengalihan arus kendaraan yang menuju wilayah Brebes di persimpangan Exit Tol Brebes Barat, Sabtu (10/7) pagi.
Kegiatan ini dalam rangka PPKM darurat di wilayah hukum Brebes yang berlaku sejak tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang.Wakaporles Brebes Kompol Eko Yulianto melalui Kasubbag Humas Polres Brebes AKP Harti mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka PPKM darurat guna menekan angka penyebaran Covid -19 di Jawa dan Bali.
Dikatakan Harti, selain kegiatan pengalihan, arus sejumlah kendaraan dari luar wilayah Brebes diperiksa soal kepentingannya dan juga syarat-syarat yang harus dipenuhi.
“Selama kegiatan pengalihan arus berjalan dengan aman dan lancar, personil di lapangan juga mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat," ujar Harti.
Lanjut Harti, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tetap
patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan 5 M.
“Angka penyebaran semakin banyak kami berharap untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Brebes agar tetap mematuhi Prokes untuk bersama–sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(imam)