
JURNALPEMALANG.CO.ID - Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran dan penularan COVID-19, Polres Pekalongan melalui Satuan Samapta melaksanakan giat yustisi dan pemberian imbauan kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan di pasar Kajen, Sabtu (31/07).
Anggota Sat Samapta memberikan imbauan terkait prokes 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno melalui Kasat Samapta AKP Sumantri mengatakan pihaknya tak henti-henti dalam melakukan imbauan kepada warga untuk terus meningkatkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Tak hanya memberikan imbauan, personel Sat Samapta Polres Pekalongan juga membagikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. (*)
Editor : Eva A