
JURNALPEMALANG.CO.ID - Sejumlah warga bersama perangkat Desa Glandang, Kecamatan Bantarbolang, mengadu ke DPRD Pemalang terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala Desa Glandang berinisial MS, Kamis (29/7/2021). MS diduga menggelapkan uang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Glandang.
Di gedung dewan, warga dan perangkat Desa Glandang ditemui oleh Wakil Ketua I DPRD Pemalang, Subur Musoleh dan bersama anggota Komisi A DPRD.
Baca juga : Gegara Putus Hubungan Pacaran Arif Warga Desa Pangarasan Dibacok Oleh Sang Kakak Mantan Pacarnya
Salah seorang perwakilan dari warga, Casmoro mengatakan, Kades Glandang diduga menggelapkan uang BLT - DD untuk pencairan tahap ke 5 sebesar Rp 45 Juta. Menurutnya, uang itu seharusnya dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada Jum'at, 25 Juni 2021. Namun oleh MS uang tersebut tidak dibagikan.
“Harusnya dibagikan tanggal 25 Juni 2021 (Jumat) bulan lalu, terus janji akan dibagikan pada hari Sabtu, terus molor lagi hari Rabu. Nilainya itu Rp 45 Juta, masing-masing KPM dapat Rp 300.000,” katanya.
Sementara itu Haryanto, Kaur Keuangan Desa Glandang, juga turut mengadukan persoalan itu kepada anggota dewan. Dia menyampaikan bahwa permasalahan seperti ini sudah terjadi berulang kali di desanya. Dia pun mengaku jengah dengan kepemimpinan MS.
“Saya sudah capek menghadapi seorang pemimpin semacam ini. Saya selalu difitnah dan dituduh. Kemarin juga saya didemo terkait operasional RT," terang Haryanto.
Kepala Dinpermasdes Pemalang, Tutuko Raharjo, menyampaikan bahwa Kepala Desa Gelandang secara administarasi sejak tanggal 5 - 13 Juli 2021 tidak hadir di Balai Desa. Dia pun menyatakan Dispermades akan mengawal pencairan BLT DD tahap berikutnya di desa tersebut.
“Terkait dengan BLT DD, ijinkan kami menyarankan, kita tunggu sampai tanggal 2 (Agustus). Kalau tanggal 2 tidak ada kita kawal pencairan tahap ke 6," tutur Tetuko.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Pemalang, Subur Mussoleh, berharap, agar tidak ada keributan di Desa Glandang karena sudah ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Poin-poin Itu yang sudah kita sepakati, kemudian Dispermasdes supaya ada pengawalan dari pemerintah, dan dari warga juga ikut mengawasi," harapnya.(*)
Sumber : EMSATUNEWS.co.id