
EMSATUNEWS.CO.ID - Desa Kwasen Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang hampir separuh luas desanya adalah hutan, yakni sekitar 684.60 Ha. Sisanya terdiri dari pertanian sawah seluas 96,98 Ha, dan ladang/tegalan seluas 18,29 Ha.
Menurut Kepala Desa (Kades) sekaligus pembina Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sunarto, Hutan yang ada di Desa Kwasen, masuk pada wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kaliwadas Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sokawati KPH Pemalang.
Namun meskipun wilayah yang sebagian dikelilingi hutan, LMDH Desa Kwasen belum pernah menerima sharing dari Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kabupaten Pemalang.
"Sejak tahun 2017 sampai saat ini LMDH Kwasen belum pernah menerima sharing Perhutani," kata Sunarto di ruang kerjanya. Senin, (23/21).
Sejak tahun 2017, lanjut dia, Perum Perhutani KPH Pemalang hanya melaksanakan kerjasama melalui Wisata Taman Senja bersama LMDH Kwasen dengan pembagian hasil 70 persen untuk BUMDes dan 30 persen untuk KPH Pemalang.
"KPH Pemalang menerima 30 persen karena pembangunan fasilitas dan infrastruktur Taman Senja dilakukan oleh BUMDes," lanjutnya.
Saat wisata Taman Senja aktif pemberdayaan masyarakat terbantu karena pemasukan dari Taman Senja selama 3 bulan mencapai 189 juta setelah dibagi dengan KPH Pemalang.
"Selama pandemi Wisata Taman Senja tidak pernah aktif, selama itu juga masyarakat tidak ada pemasukan sama sekali," jelasnya.
Sunarto berharap Perhutani segera mencairkan sharing Perhutani dan masyarakat memahami kondisi desanya, termasuk pembangunan desa yang belum maksimal, terlebih pada musim pandemi Covid-19.
"Saya harap segera mencairkan sharing Perhutani, karena selama ini kegiatan masyarakat hanya mengandalkan sumber yang berasal dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)", harapnya.(*)
Sumber : Emsatunews.co.id