
JURNALPEMALANG.CO.ID - Dalam rangka Giat PPKM Level-3 Covid-19 Polsek Belik mengadakan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Belik untuk Pendisiplinan Prokes dengan melibatkan banyak pihak pada Jum'at (27/8/2021).
Kali ini operasi yustisi diadakan di pertigaan samping mapolsek Belik tepatnya didepan Masjid Baitussalam, Jalan Raya Belik. Dengan melibatkan banyak pihak Kapolsek Belik IPTU Zaenudin bersama anggota, Muspika Kecamatan Belik, anggota Koramil, serta KKN mahasiswa Universitas Sudirman.
Operasi ini menjaring pengendara sepeda motor yang melewati depan masjid jalan raya Belik, rata-rata pelanggar tidak mengenakan masker.
"Hasil Kegiatan Pelanggaran prokes dijumpai tidak memakai masker 37 Orang Sanksi :1 teguran lisan 14 orang dengan dua orang mengucapkan Pancasila 23 orang dan pembagian masker 37 buah," kata Kapolsek Belik IPTU Zaenudin, melalui Humasnya.(sk)