
JURNALPEMALANG.CO.ID - Penyebaran Covid-19 berbagai upaya pencegahan terus dilakukan oleh Satgas covid-19 dari tim gabungan Polsek, Koramil dan Satpol PP Bantarkawung dengan mengadakan giat gelar Ops Yustisi di depan Mapolsek setempat, Minggu (8/8/2021).
Kapolsek Bantarkawung IPTU Hasari mengatakan kegiatan Ops dengan sasaran pengguna jalan yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan kegiatan tersebut dalam rangka pendisiplinan prilaku masyarakat pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Kabupaten Brebes saat ini tim gabungan sedang gencar melakukan pendisiplinan Prokes kepada masyarakat.
Dikatakan Hasari, Ops yustisi ini dilaksanakan peneguran/sanksi kepada masyarakat di luar wilayah maupun di dalam wilayah Bantarkawung yang tidak menerapkan prokes salah satunya tidak menggunakan masker serta berkerumun. "Dalam pelaksanaannya dengan sistem stasioner dan dengan sistem mobile," ujar Hasari.
Tampak sejumlah kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang akan memasuki wilayah kawasan Bantarkawung diperiksa secara intensif oleh operasi gabungan ops yustisi tim gabungan tersebut.
Lanjut Hasari, ops yang dilaksanakan secara stasioner dengan melakukan peneguran terhadap pelanggar protokoler yang tidak menggunakan masker juga mereka oleh petugas diberikan masker untuk dipakai.
"Pembagian masker diharapkan bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 dan kami berupaya dengan cara melakukan himbauan agar selalu jaga jarak, jangan berkerumun, selalu cuci tangan wajib memakai masker, mengurangi mobilitas dan taati aturan, ikuti aturan Prokes," pungkasnya.( yayan/tata)