Iklan

terkini

Iklan

Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Forkopimc Bantarkawung GencarOps Yustisi

08/08/21, 23:56 WIB Last Updated 2021-08-08T16:56:56Z
JURNALPEMALANG.CO.ID - Penyebaran Covid-19 berbagai upaya pencegahan terus dilakukan oleh Satgas covid-19 dari tim gabungan  Polsek,  Koramil dan Satpol PP Bantarkawung dengan  mengadakan giat gelar Ops Yustisi di depan Mapolsek setempat, Minggu (8/8/2021).

Kapolsek Bantarkawung IPTU Hasari mengatakan kegiatan Ops dengan sasaran pengguna jalan yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan kegiatan tersebut dalam rangka pendisiplinan prilaku masyarakat pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Kabupaten Brebes  saat ini tim gabungan sedang gencar melakukan pendisiplinan Prokes kepada masyarakat.

Dikatakan Hasari, Ops yustisi ini dilaksanakan peneguran/sanksi kepada masyarakat di luar wilayah maupun di dalam wilayah Bantarkawung yang tidak menerapkan prokes  salah satunya tidak menggunakan masker serta berkerumun. "Dalam pelaksanaannya dengan sistem stasioner dan dengan sistem mobile," ujar Hasari.

Tampak sejumlah kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang akan memasuki wilayah kawasan Bantarkawung diperiksa secara intensif oleh operasi gabungan ops yustisi tim gabungan tersebut.

Lanjut Hasari, ops yang dilaksanakan secara stasioner  dengan melakukan peneguran terhadap pelanggar protokoler yang tidak menggunakan masker juga mereka oleh petugas diberikan masker untuk dipakai.

"Pembagian masker diharapkan bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 dan kami berupaya dengan cara melakukan himbauan agar selalu jaga jarak, jangan berkerumun, selalu cuci tangan wajib memakai masker, mengurangi mobilitas dan taati aturan, ikuti aturan Prokes," pungkasnya.( yayan/tata)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Forkopimc Bantarkawung GencarOps Yustisi

Terkini

Iklan