
JURNALPEMALANG.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) lakukan operasi penertiban anak jalanan ( anjal ) yang mengganggu ketertiban umum di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis ( 6 /01/2022 ).
Disampaikan oleh Agus Mulyadi, S.IP, MM Kabid. Tibumtranmas Satpol PP Pemalang yang memimpin operasi tersebut ." Operasi kami lakukan mulai pukul : 15.00-18.00 WIB dan ini merupakan patroli wilayah serta menindak lanjuti pengaduan masyarakat terhadap adanya anak jalanan yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum khususnya mereka yang keberadaannya mangkal di beberapa trafic light," kata Agus.
![]() | ||
Agus Mulyadi | Kabid Tibumtranmas bersama warga (photo-photo by jl) |
Masih kata Agus, hari ini, Kamis ( 6/01/2022 ) Satpol PP Kabupaten Pemalang melakukan operasi penertiban ( opstib ) dan berhasil mengamankan anjal sejumlah 20 ( dua puluh ) orang." Mereka yang berhasil kami amankan yang biasa mangkal di Lokasi Traffic Light (TL) Blandong Comal, TL Petarukan, TL Exit tol Gandulan, TL Beji TL Banjardawa, dan TL Sirandu," imbuhnya.
Mereka para anjal yang terjaring berasal dari Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan dan Surabaya. Selah didata mereka diberikan pembinaan dan selanjutnya diserahkan ke Dinsos KBPP untuk dilakukan assessment. ( Joko Longkeyang )