Iklan

terkini

Iklan

25 Desa Ikuti Pelatihan SIPBM ATS

29/03/22, 17:44 WIB Last Updated 2022-03-30T05:47:48Z


JURNALPEMALANG.CO.ID - Sebagai tindak lanjut mensukseskan program gerakan Njuh Sekolah Maning, Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang melatih 25 desa yang akan menangani anak tidak lekolah di desa tersebut. Desa dilatih bagaimana proses pendataan sampai pelaporan dan mengembalikan anak tidak sekolah untuk kembali bersekolah. Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 21, 22, 23, 24, dan 29 Maret 2022.



PIC Njuh Sekolah Maning Ikmaludin Aziz mengatakan, sebagaimana diketahui bersama pada tahun 2022 ini Pemerintah Daerah Pemalang akan melaksanakan program Pengentasan Anak Tidak Sekolah di 25 desa yang terdampak kemiskinan ekstrem yang tersebar di 5 kecamatan yaitu Kecamatan Watukumpul, Belik, Moga, Bantarbolang dan Petarukan. Masing-masing desa mengirimkan calon pendata dan operator desa yang kami latih bagaimana proses pendataan dan pelaporan anak tidak sekolah dengan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat Anak Tidak Sekolah (SIPBM ATS). " Dari aplikasi ini pada akhirnya kami bisa mengetahui berapa jumlah anak tidak sekolah yang sebenarnya dan penyebab mereka tidak sekolah. Mereka semua kami latih termasuk bagaimana nantinya mengembalikan anak tidak sekolah untuk kembali bersekolah,” kata Ikmal.



Pelatihan yang dilaksanakan selama lima hari tersebut bertempat di masing-masing pendopo kecamatan dan sebagai nara sumber pelatihan Ikmaludin Aziz  Ketua Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan sekaligus PIC Njuh Sekolah Maning.

“Pelatihan ini sebagai tindak lanjut komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang dalam mensukseskan Program Gerakan Njuh Sekolah Maning. Para pendata nanti akan terjun langsung ke masyarakat untuk mendata anak tidak sekolah di desa masing-masing. Tahun 2022 ini kami baru akan melaksanakan pendataan di 25 desa dan untuk tahun 2023 selanjutnya kami akan melakukan pendataan di 192 desa/kelurahan yang ada, sehingga tahun 2023 kami sudah mengetahui secara pasti jumlah anak tidak sekolah di Kabupaten Pemalang usia 7 sampai 18 tahun,” kata Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat  (PMM) Bappeda Pemalang Titien Soewastiningsih saat monitoring kegiatan pelatihan di Pendopo Kecamatan Bantarbolang, Selasa (29/3).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 25 Desa Ikuti Pelatihan SIPBM ATS

Terkini

Iklan