
Ketua Komisi A DPRD Kab. Pemalang Edi Susilo.(Photo Jlong/Jurnal Pemalang) |
JURNALPEMALANG.CO.ID - Hingar-bingar, canda gurau disertai dengan tawa cekikan serta deretan parkiran sepeda motor roda dua maupun roda empat yang biasa terlihat di warung remang-remang di Jalan Raya Pantura Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tepatnya di Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading mendadak sepi layaknya kuburan ketika petugas Tim gabungan melaksanakan operasi ketertiban dilokasi tersebut (Comal baru-red) pada Jum'at ( 18/03/2022 ).
Agus Mulyadi, Kabid. Tibumtranmas Satpol. PP Kabupaten Pemalang yang memimpin operasi tersebut ketika diwawancarai mengatakan operasi malam hari ini Jum'at (18/03/2022) untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat. "Dalam rangka menciptakan kondisi aman serta penegakan peraturan daerah menjelang bulan suci Ramadhan, namun yang lebih penting adalah ini tugas kami sebagai aparat penegak hukum untuk melakukan hal tersebut," kata Agus Mulyadi.
Disinggung terkait adanya dugaan dibocorkannya informasi akan adanya razia sehingga ketika petugas datang ke warung remang-remang Comal baru, warung remang-remang dalam kondisi tutup semua bahkan tidak ada aktivitas sama sekali Agus dengan diplomatis mengatakan bahwa pihaknya bersama TNI dan Polri sedang melakukan patroli gabungan. "Sa'at ini kami melaksanakan patroli gabungan bersama TNI dan Polri, namun informasinya kemungkinan bocor sehingga ketika kami tiba di TKP pada pakul 20.00 WIB warung remang-remang sudah tutup semuanya," tukas Kabid Tribuntranmas satpol PP Kabupaten Pemalang.
Lebih lanjut Agus Mulyadi menjelaskan, untuk razia gabungan malam ini Satpol PP mengerahkan15 personil, 8 anggota Polres Pemalang dan 4 personil TNI dari Kodim 0711 Pemalang.
" Kami akan inten melakukan razia seperti ini dan bagi warga yang melanggar akan kami bawa ke kantor Satpol PP Pemalang, selanjutnya akan kami lakukan BAP oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS ) dan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri untuk dilakukan sidang tindak pidana ringan jika diindikasikan adanya bukti pelanggaran perda 12 tahun 2019 tentang penanggulangan pelacuran di Kabupaten Pemalang, kami juga berharap agar warung remang-remang di Comal Baru dan tempat lainnya supaya tutup dengan sendirinya, hal ini agar visi misi Bupati dan Wakil Pemalang menjadi Pemalang "AMAN" bisa terwujudkan," pungkas Agus Mulyadi.
Beragam reaksi dari masyarakat, terkait dengan warung remang- remang di Comal Baru baik itu dari tokoh masyarakat maupun penggiat medsos.
"Menurut saya kok nggak usah ada razia, dibongkar saja semua warung yang ada disitu, kalo sore habis ashar pas saya lewat di situ banyak wanita berdandan menor, dipandang dosa ora di pandang eman-eman. Melas Bupatine ora sesuai karo visi, AMAN ," kata MH.
Sementara itu ketua komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Edi Susilo ketika diwawancarai via ponselnya menanggapi tentang bocornya razia warung remang-remang sehingga petugas pulang dengan tangan hampa mengatakan sepakat untuk menertibkan warung remang-remang sepanjang Jalan Raya Pantura.
"Sangat setuju dengan apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum menertibkan warung remang-remang Comal Baru yang merupakan bagian dari Penyakit Masyarakat ( Pekat ), yang namanya Pekat ya sedikit demi sedikit ya harus disembuhkan walaupun menghilangkannya susah oleh karena itu seperti yang dilakukan Satpol PP berserta jajarannya, bersama pihak terkait perencanaannya harus silent, bila perlu mendadak sehingga tidak bocor seperti razia malam ini yang mengakibatkan sasaraan dan tujuan tidak sesuai dengan yang diharapkan," kata Edi Susilo.
Edi Susilo juga bereaksi keras terhadap dugaan bocornya razia tersebut.Persiapan-persiapan untuk menghindar mesti sudah dilakukan oleh oknum-oknum seharusnya tidak membocorkan razia tersebut karena ini untuk kepentingan umum dan bersama," imbuhnya.
Diakhir wawancara Edi Susilo juga menyampaikan prinsip secara pribadi, Pekat sedikit demi sedikit dihilangkan karena merupakan gangguan sosial. Sebagai Ketua Komisi A, juga menghimbau kepada aparatur terkait untuk tidak bosan dan tidak ragu -ragu untuk menertibkan seperti ini. Koordinasikan antar lembaga terkait, juga perlu disamakan persepsinya, sehingga personilnya bisa menjalankan tugas dengan baik. Untuk pelaksanaan penertiban tersebut, hendaknya semua pihak menyadari dan memaklumi karena itu menjadi tugas dan kewajiban pihak-pihak terkait yang harus bersama-sama harus kita jalankan sebagai pembinaan terhadap masyarakat dalam ketertiban sosial.
"Sebelum ditutup total mestinya ada semacam pelatihan - pelatihan bagi mereka, untuk merubah bagaimana mencari mata pencaharian bukan melalui hal-hal yang merusak moral akan tetapi diberikan semacam pelatihan agar mereka bisa mandiri dengan memperoleh pendapatan yang halal," pungkas Edi Susilo.( JLong)